Landak (Suara Kalbar) – Gelaran Jumat Curhat Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan Bersama PJU Polres Landak,serta pemilik Cafe di Kecamatan Ngabang Jumat (27/1/2023) pagi.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan mengatakan Jumat curhat bertujuan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat serta menampung langsung keluhan berkenaan gangguan kamtibmas.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban saling bertukar informasi tentang kamtibmas di Cafe XO Ngabang.
Jumat curhat kali ini membahas permasalahan diantaranya tentang perijinan tempat usaha, potensi kerawanan di Cafe yang buka larut malam, kesepakatan jam operasional café dan perlunya patroli di cafe yang tutup malam-malam.
Yulimsyah sebagai pemilik Cafe XO memberikan masukan langsung kepada Kapolres Landak dengan meminta Polres Landak lebih aktif lagi mengadakan Patroli ditempat-tempat santai seperti usaha miliknya itu, untuk menimalisir adanya gangguan Kamtibmas di masyarakat.
“Karena kami sebagai pemilik Cafe juga tidak bisa mengontrol tamu-tamu yang datang dicafe kami dengan berbagai macam tamu yang datang, jadi harapan kami kedepannya mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas,” katanya.
“Kami pemilik Cafe juga harus melengkapi surat ijin usaha kami demi kelengkapan adminitrasi serta dapat membayar pajak ke pemda Landak,”sambung Yulimansyah.
Kapolres Landak mengucapkan terima kasih atas saran serta masukan yang disampikan. Masukan yang disampaikan akan segera ditindak lanjuti kedepanya.
“Polres Landak siap melaksanakan masukan dan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Landak ini,harafan kami semua masayarakat dapat membantu kami menjaga Kamtibmas di Kabupaten Landak ini,” pungkas Kapolres.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS