SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Hadiri Rapat Kerja Komisi I, KI dan DPRD Kalbar Sepakati Strategi Baru Tingkatkan Transparansi Publik

Hadiri Rapat Kerja Komisi I, KI dan DPRD Kalbar Sepakati Strategi Baru Tingkatkan Transparansi Publik

Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis (16/01/2025).[SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalbar menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Komisi I, Kamis (16/01/2025).

Diskusi ini berfokus pada evaluasi program kerja 2024 dan penyusunan rencana strategis KI Kalbar untuk tahun 2025 guna meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalbar, H. Rasmidi, rapat ini dihadiri anggota Komisi I lainnya, seperti Dra. Hilaria Yusnani, Bartholomeus Brama, dan H. Ishak Ali Almuthahar.

Dalam sambutannya, H. Rasmidi menekankan pentingnya kolaborasi dengan Komisi Informasi dan Diskominfo untuk menciptakan transparansi yang lebih baik di Kalimantan Barat.

“Rapat ini menjadi momen penting untuk membangun sinergi dengan mitra kerja, terutama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Barat,” kata Rasmidi.

Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, memaparkan program kerja tahun 2025 yang difokuskan pada percepatan penyelesaian sengketa informasi, penataan layanan publik, dan peningkatan literasi informasi badan publik. Ia juga menargetkan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalbar yang tahun lalu mencapai angka 81,97, menduduki peringkat 6 nasional.

“Kami menargetkan percepatan penyelesaian sengketa informasi, keberhasilan mediasi, serta peningkatan literasi publik,” ujar M. Darusalam.

Wakil Ketua KI Kalbar, M. Reinardo Sinaga, melaporkan bahwa jumlah partisipasi badan publik dan masyarakat dalam sengketa informasi juga meningkat pada 2024, dengan 9 kasus terdaftar, mayoritas melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Komisi I DPRD Kalbar dalam mendorong literasi keterbukaan informasi publik sebagai hak mendasar masyarakat,” katanya.

Komisi I DPRD Kalbar juga mendorong pembentukan Rancangan Perda Keterbukaan Informasi Publik, yang disambut positif oleh Komisi Informasi Kalbar. Rasmidi menambahkan, pihaknya akan melibatkan KI Kalbar dalam sosialisasi transparansi informasi hingga ke daerah konstituennya.

“Sosialisasi ini penting. Ketika kami menemui konstituen di daerah pemilihan, KI Kalbar akan kami ajak untuk meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik,” tegas Rasmidi.

Penulis: Maria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play