SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Korupsi Pembangunan Infrastruktur: Ancaman yang Harus Dihadapi Bersama

Korupsi Pembangunan Infrastruktur: Ancaman yang Harus Dihadapi Bersama

Tia Tata Mutiara

Oleh: Tia Tata Mutiara

Pembangunan infrastruktur adalah salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, infrastruktur yang baik menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas suatu negara dan mensejahterakan rakyatnya. Namun, korupsi dalam sektor ini menjadi ancaman serius, sehingga menghambat kemajuan yang seharusnya dapat dicapai.

Pembangunan infrastruktur tidak hanya mencakup pembangunan jalan, jembatan, dan gedung-gedung publik. Ini juga meliputi penyediaan layanan dasar seperti air bersih, listrik, dan transportasi umum. Infrastruktur yang baik berkontribusi pada peningkatan produktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Di Indonesia, pembangunan infrastruktur telah membantu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, pembangunan infrastruktur harus dilakukan dengan cara yang transparan agar korupsi tidak menjadi penghalang utama dalam mewujudkan hal ini.

Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi, yang dapat melibatkan berbagai tindakan ilegal seperti suap, penggelapan, dan nepotisme. Menurut definisinya, korupsi mencakup perilaku pejabat publik yang secara tidak sah memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan wewenang yang dipercayakan kepada mereka. Korupsi dalam pembangunan infrastruktur memiliki dampak yang sangat merugikan, baik dari segi kualitas proyek maupun kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Korupsi sering kali mengakibatkan pembengkakkan biaya dan penurunan kualitas proyek infrastruktur. Seperti pada proyek jalan tol Jakarta-Cikampek II yang mengalami pengurangan spesifikasi. Akibatnya, infrastruktur yang dibangun tidak hanya cepat rusak tetapi juga dapat membahayakan keselamatan publik. Korupsi menyebabkan biaya proyek menjadi lebih tinggi, dengan kenaikan yang dapat mencapai 40% dari nilai kontrak. Hal ini mengarah pada proyek yang mangkrak dan tidak selesai tepat waktu, sehingga potensi manfaat ekonomi dari infrastruktur tersebut hilang. Menurut laporan, kerugian negara akibat korupsi di sektor konstruksi mencapai Rp138,39 triliun dalam periode 2012-2022

Korupsi menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Ketika masyarakat melihat bahwa anggaran publik disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, mereka merasa dirugikan. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah dan institusi publik lainnya. Ketidakpuasan ini dapat berujung pada protes sosial dan ketidakstabilan politik.

Di Indonesia, terdapat beberapa kasus korupsi besar dalam proyek infrastruktur yang telah menghebohkan publik dan menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Salah satu contohnya adalah kasus E-KTP yang melibatkan banyak pejabat tinggi negara dan merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ini menunjukkan bagaimana praktik korupsi dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

Kasus lain adalah  proyek Hambalang yang menjadi contoh nyata di mana anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil yang diterima. Proyek ini mencakup pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional, kasus ini merupakan suatu skandal korupsi besar yang dimana kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 706 miliar akibat kenaikan anggaran dan penyuapan dalam proses tender. Beberapa tokoh penting, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, terjerat dalam kasus ini. Kasus-kasus tersebut bukan hanya sekadar angka kerugian ekonomi, mereka juga menggambarkan dampak sosial yang lebih luas ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah mereka.

Penyebab utama dari kasus-kasus korupsi ini sering kali terkait dengan lemahnya pengawasan, kurangnya transparansi dalam proses pengadaan, dan kolusi antara pejabat pemerintah dan pengusaha. Dampak dari korupsi ini sangat merugikan, baik dari segi finansial yang mengakibatkan kerugian negara yang signifikan maupun dampak sosial yang menciptakan ketidakpuasan masyarakat dan hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah. Proyek-proyek infrastruktur yang terhambat atau tidak berkualitas akibat korupsi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk memerangi korupsi di sektor infrastruktur. Upaya yang dilakukan, melalui penguatan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). KPK memiliki peran penting dalam melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi serta pencegahan melalui program-program edukasi dan sosialisasi. Selain itu, pemerintah juga mulai menerapkan sistem e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan transparansi. Dengan sistem ini, proses tender menjadi lebih terbuka dan dapat diawasi oleh publik secara langsung. Hal ini diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya praktik korupsi dalam pengadaan proyek-proyek infrastruktur. Namun, meskipun ada upaya tersebut, tantangan masih tetap ada. Banyak pihak masih enggan untuk melaporkan kasus-kasus korupsi karena takut akan konsekuensi atau kurangnya perlindungan bagi kaum bawah.

Dalam era digital saat ini, teknologi memiliki peranan penting dalam mencegah korupsi di sektor infrastruktur. Inovasi dapat digunakan untuk menciptakan transparansi dalam setiap transaksi terkait proyek infrastruktur. Salah satu contoh penerapan e-procurement yang berhasil adalah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Indonesia. LPSE memungkinkan proses pengumuman pengadaan barang/jasa dilakukan secara online, meningkatkan transparansi dan efisiensi. Sistem ini telah terbukti mengurangi waktu dan biaya pengadaan serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proyek. Dengan adanya sistem ini, setiap transaksi dapat dilacak dengan jelas, permanen dan tidak dapat diubah tanpa persetujuan semua pihak terkait. Selain itu, penggunaan aplikasi pelaporan elektronik memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi dengan lebih mudah dan aman. Dengan adanya sistem pelaporan yang efisien, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan proyek-proyek publik.

Selain itu pemerintah juga perlu mengedukasi masyarakat agar dapat meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan tentang etika dan integritas dalam pengelolaan proyek.Pemerintah juga harus bertindak tegas pada para koruptor dengan memastikan bahwa tindakan korupsi mendapatkan sanksi yang tegas agar memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Korupsi dalam sektor pembangunan infrastruktur telah memberikan dampak yang sangat merugikan, baik dari segi kualitas proyek maupun dampak ekonomi dan sosial. Proyek-proyek infrastruktur yang terpengaruh oleh praktik korupsi sering kali mengalami penurunan kualitas, biaya yang membengkak, dan bahkan mangkrak. Hal ini tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi tetapi juga menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi dapat mencapai triliunan rupiah, mengalihkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, untuk memberantas korupsi demi pembangunan yang berkelanjutan, diperlukan tindakan kolektif dari semua pihak: pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Pemerintah harus terus memperkuat kebijakan dan sistem pengawasan, sementara masyarakat perlu aktif terlibat dalam pengawasan proyek-proyek publik. Sektor swasta juga harus berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang etis dan transparan. Dengan kolaborasi yang kuat antara semua elemen ini, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan integritas, memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan demikian, mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan kita demi masa depan Indonesia yang lebih cerah tanpa korupsi!

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan