Polda Kalbar Grebek Pusat Judi Online di Kampung Beting

Pontianak (Suara Kalbar) – Polda Kalimantan Barat kembali melakukan pengerebekan dilingkungan Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak. Kali ini Tim Polda Kalimantan Barat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pusat permainan judi online serta tempat untuk pengguna Narkoba, pada Rabu, (6/11/2024).
Tim gabungan Polda Kalimantan Barat yang dilengkapi persenjataan lengkap dibagi tiga team untuk mengamankan sejumlah rumah, dengan puluhan komputer dan alat hisap sabu.
Saat di Konfirmasi, AKBP Sri Sulasmini, Kabag Binops Ditresnarkoba didampingi Para Kasubdit 1,2 dan 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah kepolisian menekan peredaran narkoba serta judi online. Dalam operasi ini, ia katakan tidak ada target tertentu, bilamana dirasa ada tempat yang mencurigakan petugas langsung mendatangi lokasi dan menggerebek tempat tersebut.
“Kami akan terus melaksanakan Rajia guna pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian khususnya yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar dan Kegiatan Razia seperti ini akan kita laksanakan terus berlanjut tidak hanya berhenti saat ini,” ujarnya pada Kamis (7/11/2024).
Sebanyak 123 Anggota gabungan yang diturunkan pada Operasi kali ini, yang terdiri dari personel Ditresnarkoba, Personel Ditreskrimum, Personel Satbrimob, Personel Bidpropam, Personel Bidhumas, dan Personel BNNK Pontianak.
“Dalam kegiatan Rajia ini Polda Kalbar menerjunkan sebanyak 74 orang Personil Ditresnarkoba, 15 orang Personel Ditreskrimum, 22 orang Personel Satbrimob, 3 orang Personel Bidpropam, 5 orang Personel Bidhumas, 4 orang Personel BNNK Pontianak.” ungkap AKBP Sri Sulasmini.
Dikatakannya lagi, pada pelaksanaan razia kali ini, Anggota personel gabungan dibagi menjadi 3 Tim kelompok, yaitu Tim 1 Gg.Angket, Tim 2 Gg. Beting Laut dan Gg.Daborebo, serta Tim 3 Gang Hawai.
“Personel kami bagi tiga kelompok untuk meningkatkan efisiensi, dan mempersempit ruang gerak,” pungkasnya.
Berikut barang-barang yang diamankan dari oleh Tim 1 yang telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Angket yang diduga lapak/tempat peredaran gelap narkoba dan alat prasarana Judi Online berhasil mengamankan barang bukti CPU 26 unit, PC 47 unit, Keyboard 30 unit, Stabilizer 2 unit, Alat Hisap Bong 10 unit, Timbangan digital 4 unit, Pipet 1 kantong, dan Klip transparan ukuran kecil 1 kantong
Untuk Tim 2 melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Beting Laut dan Gg.Daborebo yang diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti 7 (tujuh) unit CPU, 1 (satu) unit monitor, 25 (dua puluh lima ) buah alat hisap bong, 2 (dua) buah timbangan silver dan 2 (dua) bungkus besar pipet.
Sedangkan untuk Tim 3 melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Hawai Kelurahan Kampung Dalam Bugis yg diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti 32 buah alat hisap sabu (bong), 1 kantong klip plastik transparan kosong, 4 buah timbangan digital merk Harnic warna silver, 1 gulung aluminium foil, 2 buah besi slot pintu ukuran 1 meter, 6 buah sendok sabu, 1 kantong plastik korek api gas, 1 box harga paketan plastik warna biru, 1 set kamera cctv, 2 bungkus sedotan warna putih, 1 buah rak kecil warna pink hitam, dan 2 kotak pipet kaca.
Namun pada operasi ini, ia katakan tidak ada orang yang diamankan, karena saat petugas menggelar aksi razia, pemain serta pemilik telah kabur lebih dulu. Saat operasi pun terlihat sejumlah pria menyebutkan diri ke air dan menyusuri Sungai Kapuas menjauh dari petugas yang melakukan penggrebekan.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS