Aduan Etik Pilkada 2024 di Kalbar Meningkat Drastis, DKPP Terima 568 Kasus
Pontianak (Suara Kalbar)- Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalimantan Barat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Syafaruddin Daeng Usman, menyebut jumlah aduan pelanggaran etik pemilukada atau pilkada kali ini lebih banyak dari masa Pemilu 2024 pada Februari lalu.
“Selama 10 bulan terakhir jumlah pengaduan ke DKPP RI itu mencapai 568. Itu pengaduan sangat besar untuk lembaga peradilan etik,” kata pria yang akrab disapa Bang Din ini di Pontianak, Sabtu (26/10/2024).
Bang Din menerangkan penyebab banyak aduan pelanggaran etik ke DKPP RI tersebut disebabkan antara lain adanya hubungan kedekatan antara penyelenggara, KPU dan Bawaslu dengan peserta Pilkada.
“Pasangan calon gubernur, bupati dan walikota pasti kenal dengan ketua KPU dan Bawasl di masing-masing daerah pilkadanya. Mereka juga punya tim sukses dari saudaranya, kadang-kadang bersaudara dengan penyelenggara Pemilukada, inilah yang kerap mengganggu integritas penyelenggara Pemilukada itu sendiri,” ungkapnya.
Menurut Bang Din yang juga sejarawan Kalbar ini, integritas penyelenggara Pemilukada bukan dari penyelenggaranya tapi faktor lingkungan di sekitarnya dan faktor eskalasi politik, sehingga hal ini yang membuat integritas KPU dan Bawaslu kerap goyah yang berakibat banyaknya aduan ke DKPP RI.
“Inilah yang harus disadari bersama dan yakini, bahwa Pilkada Nopember 2024 nanti dalam penegakan etik, dalam hal pelaksanaannya akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” tegas Bang Din.
Pengajar mata kuliah Sejarah Sosial dan Politik Indonesia (SSPI) di Fisipol Untan ini menyebutkan, mengutip laporan DKPP RI jumlah aduan yang diterima DKPP RI selama 2024 sudah mencapai 568 per 25 Oktober 2024.
“Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah aduan yang diterima DKPP RI pada 2023 yang mencapai 325 aduan”, katanya menyebutkan.
“Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP RI sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu TPD Kalbar Unsur Masyarakat (unmas) ingin menjadikan rekap laporan ini sebagai pengingat bagi penyelenggara Pemilu di Kalimantan Barat untuk bekerja dengan baik dan penuh dedikasi serta utamanya menjunjung tinggi etik penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” tegasnya.
Menurut Bang Din pula, aduan pelanggaran etik ke DKPP RI jauh lebih tinggi jika dibandingkan pada saat Pemilu 2024 Februari lalu.
Bang Din membeberkan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah melansir sebanyak 565 aduan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu yang diterima per 25 Oktober 2024 atau naik dua kali lipat dari jumlah aduan diterima DKPP RI pada 2023 silam yang mencapai 325 aduan.
Kata Bang Din melanjutkan, untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi kode etik penyelenggara pemilu menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024, sangat penting diadakannya penyampaian materi-materi terkait kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilukada itu sendiri.
“Dalam kesempatan ini, diingini semua penyelenggara pemilukada Kalbar memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada Kalbar 2024 yang berintegritas,”tutupnya.
Penulis: Deno
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS