SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Kemendikbudristek Pastikan Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Pembangunan IKN

Kemendikbudristek Pastikan Keterlibatan Masyarakat Adat dalam Pembangunan IKN

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek Sjamsul Hadi. ANTARA

Jakarta (Suara Kalbar)- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan komitmennya untuk melibatkan masyarakat adat dalam setiap tahap pembangunan budaya di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah sekitarnya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi. Ia menekankan pentingnya menguatkan peran masyarakat adat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan pendekatan berbasis kearifan lokal dan program pemberdayaan lainnya.

“Kemendikbudristek mendorong penguatan masyarakat adat di sini, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), salah satunya melalui pendekatan sekolah lapangan kearifan lokal dan pemberdayaan program-program lainnya untuk mendorong upaya-upaya pemberdayaan masyarakat di kawasan IKN,” katanya melansir dari ANTARA, Sabtu(07/09/2024).

Sjamsul menjelaskan, dalam rangka upaya mendorong eksistensi masyarakat adat, maka melalui ruang-ruang seperti FHBN, masyarakat bisa menampilkan kuliner tradisional, produk, tanaman obat, juga produk-produk karya lainnya untuk pemajuan kebudayaan sekaligus peningkatan ekonomi kreatif.

“Kemarin sudah kami lakukan di tahun 2023, ada potensi berkaitan dengan 10 objek pemajuan kebudayaan yang sudah diidentifikasi kurang lebih 200 sekian untuk jumlahnya, meliputi pemajuan kebudayaan, mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, bahasa, seni, permainan rakyat olahraga tradisional,” ujar dia.

Ia menegaskan, Kemendikbudristek terus melakukan advokasi bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat adat tidak mengalami penggusuran di IKN.

“Kemarin kan juga sempat mendengar berita isu penggusuran, lalu kami langsung turunkan tim di daerah Kabupaten Sepaku, koordinasi dengan kepala desa dan pemangku adat, pada prinsipnya tidak ada penggusuran dari OIKN, namun persoalan yang ada, banyak bangunan yang disewa oleh orang luar, sehingga terangkat isu tersebut,” ucapnya.

Terkait isu penggusuran tersebut, lanjut dia, advokasi yang dilakukan melalui OIKN proses ganti ruginya sudah tertangani dengan baik sampai sekarang.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 14 Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Lestari mengemukakan, saat ini pihaknya tengah menginventarisasi data masyarakat adat yang tinggal berbatasan dengan wilayah IKN.

“Jadi tahun ini kami sedang menginventarisasi, menurut kami yang paling penting adalah masyarakat adat di kabupaten-kabupaten yang nanti berbatasan dengan IKN, itu yang perlu disiapkan, misalnya Kutai Barat, Kutai Kartanegara, itu kan wilayah-wilayah yang kalau ditarik garis jaraknya hanya 30 menit sampai satu jam,” tuturnya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya, masyarakat adat di IKN yang perlu pendamping atau berdiskusi terkait masalah-masalah yang dihadapi dalam menjalankan budaya, maka bisa berkoordinasi dengan BPK wilayah 14.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian untuk berkoordinasi terkait dengan masalah-masalah adat karena pada prinsipnya, sesuai dengan janji Presiden Jokowi, meskipun ada IKN tetapi tetap mengedepankan budaya lokal dan kami komitmen juga untuk itu, bahwa meskipun ada IKN, kami tetap menyiapkan generasi muda dan masyarakat adat di sekitar situ untuk tetap bisa mempertahankan budayanya dan terus bertahan,” ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan