DPR Sebut Ada Tiga Opsi Soal Kotak Kosong di Pilkada
Suara Kalbar– Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera sebut ada tiga opsi yang akan dipertimbangkan.
Mardani Ali Sera mengatakan tiga opsi itu akan dibahas dalam rapat konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (10/9/204) mendatang. Tentunya ketiga opsi tersebut masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan.
Dilansir dari ANTARA, Mardani memaparkan opsi pertama, pilkada ulang dengan kotak kosong melawan pasangan calon, seperti yang ada di sejumlah daerah saat ini.
Kemudian opsi kedua, pilkada dipercepat, dua tahun ke depan, dan dibuka pendaftaran baru selama itu dijabat penjabat. Serta opsi ketiga, selama lima tahun daerah tersebut dijabat oleh penjabat kepala daerah.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan KPU RI membuka opsi untuk menggelar pilkada ulang pada akhir 2025 apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.
“Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis sembilan bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya,” ujarnya.
KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB. Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS