Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Bengkayang

Puslitbang Polri saat melakukan penelitian tindak kekerasan pada perempuan dan anak di Polres Bengkayang. SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Bengkayang (Suara Kalbar) – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian tentang “Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak” di Wilayah Hukum Polres Bengkayang ,Selasa (7/8/2024).

Kombes Pol Saefudin Mohamad menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk mendukung implementasi Program Prioritas Kapolri Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dan Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum.

“Kali ini Puslitbang Polri melaksanakan penelitian tentang “Melindungi yang Rentan khususnya Penanganan Polri terhadap tindak kekerasan pada Perempuan dan Anak” tahun anggaran 2024, di Wilayah Polda Kalimantan Barat dan jajarannya, ” jelasnya.

Kegiatan Puslitbang ini berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri Nomor: Kep/35/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang Rencana Kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri Tahun Anggaran 2024.

Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Nomor: SP-DIPA-060.01.1.642377/2024 tanggal 23 April 2024 tentang Revisi ke-2 DIPA/RKA-KL Satker Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri Tahun Anggaran 2024.

Surat Perintah Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri Nomor: Sprin/450/V/LIT.1./2024 tanggal 16 Mei 2024 tentang Pokja “Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak” Tahun Anggaran 2024. Surat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri Nomor: B/11501/VII/LIT.1./2024/Puslitbang tanggal 20 Juli 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan di Wilayah Polda Kalimantan Barat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS