MUI Kota Pontianak Periode 2023-2028 Resmi Dilantik, Ani Sofian Titip Pesan Ini
Pontianak (Suara Kalbar) – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pontianak untuk Masa Khidmat 2023-2028 resmi dilantik oleh Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Barat, KH Basri Har, pada Sabtu (31/8/2024).
Acara pelantikan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.
Dalam sambutannya, Ani Sofian mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus MUI yang baru saja dilantik. Ia berharap mereka mampu mengemban amanah dengan baik dan membantu Umat Islam di Kota Pontianak untuk menjalankan ajaran agama secara benar.
“Saya ingin menitip pesan kepada pengurus MUI, agar dapat kiranya memberikan pemahaman kepada umat Islam untuk ikut menjaga keamanan dan kelancaran selama Pilkada berlangsung sehingga menjadi Pilkada yang damai,” ucapnya.
Sebagai mitra strategis pemerintah, Ani Sofian menegaskan bahwa MUI memiliki peran yang sangat penting dalam membangun Kota Pontianak. Menurutnya, kiprah MUI sudah terasa dalam berbagai aspek kehidupan sosial, mulai dari pembinaan moral dan spiritual masyarakat, hingga penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama.
“MUI telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mendukung program-program pemerintah,” ujarnya.
Ani Sofian juga menyinggung potensi Kota Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa yang memiliki kekayaan kuliner. Ia berharap MUI dan Pemkot Pontianak dapat bekerja sama untuk menjamin kehalalan produk-produk makanan, sehingga umat Islam yang berkunjung ke kota ini merasa aman dengan makanan yang mereka konsumsi.
“Ini juga sebagai upaya kita untuk memberikan jaminan kepada umat Islam yang ingin menikmati berbagai kuliner di Kota Pontianak,” kata Ani Sofian.
Ketua Umum MUI Kota Pontianak KH Jalaludin Achmad mengatakan, MUI memiliki peran sebagai pelayan umat. Oleh karenanya, dengan dikukuhkannya kepengurusan MUI Kota Pontianak, seluruh pengurus sudah siap melayani umat. MUI harus siap dalam segala kondisi.
“Di saat kehadiran MUI dibutuhkan umat, kita harus hadir,” ungkapnya.
Kemudian, peran kedua MUI yaitu sebagai mitra kerja pemerintah. Ia berpendapat antara MUI dengan pemerintah tidak bisa terpisahkan dikarenakan ada Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah itu sebagian besar perlu keterlibatan MUI.
“Contohnya sertifikasi halal maupun fatwa-fatwa yang harus disampaikan kepada Umat Islam,” tuturnya.
Jalaludin menekankan agar antara pemerintah dengan MUI jangan sampai terjadi gesekan dan itu yang harus dijaga betul-betul. Di kala ada kebijakan pemerintah, MUI harus mengawalnya.
“Itulah sebabnya peran MUI ini tidak bisa dipisahkan dari pemerintah karena keduanya merupakan mitra,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS