Bawaslu Sambas Ingatkan ASN dan Kades untuk Tetap Netral Jelang Pilkada 2024

Sambas (Suara Kalbar) – Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, memberikan himbauan penting kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa terkait netralitas menjelang Pemilukada yang akan digelar di bulan November 2024.
Yesi menekankan pentingnya sikap netral dari ASN dan kepala desa untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan bebas dari intervensi politik.
“Bawaslu Kabupaten Sambas mengharapkan ASN dan kepala desa untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sambas,” ujar Yesi.
Ia menegaskan bahwa ASN dan kepala desa sudah diikat oleh aturan Undang-Undang Desa yang mewajibkan mereka untuk tetap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau menguntungkan salah satu calon.
Yesi juga mengingatkan bahwa ada sanksi berat bagi ASN dan kepala desa yang melanggar ketentuan ini.
“Sanksi yang mengancam bisa berupa pidana dan denda. Sebelum itu terjadi, kami telah beberapa kali memberikan himbauan kepada ASN dan kepala desa, termasuk mengumpulkan APDESI dan perwakilan di setiap kecamatan untuk berdiskusi dan memberikan pemahaman,” jelasnya.
Yesi menambahkan bahwa sebagai warga negara, setiap individu memang memiliki hak pilih, tetapi penting untuk tetap bersikap netral agar tidak merugikan diri sendiri.
“Boleh mendukung, tapi mendukungnya jangan disampaikan di media sosial,” imbuhnya, menekankan pentingnya menjaga diri agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
Dengan himbauan ini, Bawaslu Kabupaten Sambas berharap ASN dan kepala desa dapat berperan dalam menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 yang adil, jujur, dan berintegritas tinggi di Kabupaten Sambas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS