SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pj Sekda Pontianak Paparkan Hasil Konvergensi Stunting Setahun Terakhir

Pj Sekda Pontianak Paparkan Hasil Konvergensi Stunting Setahun Terakhir

Penilaian terhadap delapan aksi konvergensi stunting oleh Pemprov Kalbar di salah satu hotel di Pontianak, Senin (27/5/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Pontianak. 

Pontianak (Suara Kalbar)– Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain yakin penilaian terhadap delapan aksi konvergensi stunting Kota Pontianak lebih baik dari tahun sebelumnya.

Diketahui Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan penilaian terhadap delapan aksi konvergensi stunting yang telah dilaksanakan masing-masing kota dan kabupaten se-Kalbar selama tahun 2023 di salah satu hotel di Pontianak, Senin (27/5/2024).

Pj Sekda Kota Pontianak Zulkarnain mengatakan dari hasil penilaian itu secara umum penanganan stunting di Kota Pontianak dengan delapan aksi konvergensi stunting sudah sangat baik. Ini dapat dilihat dari angka sunting yang turun secara signifikan dalam tiga tahun belakangan.

Selaku Ketua TPPS Kota Pontianak, Zulkarnain memaparkan pada hasil penilaian tahun lalu, Kota Pontianak keluar sebagai peringkat kedua, berada di bawah Kabupaten Sintang. Pihaknya pun optimis nilai yang didapat Kota Pontianak akan lebih baik, jika melihat pencapaian yang telah dilakukan secara kolaboratif lintas sektor sepanjang tahun 2023.

“Tetapi yang paling penting adalah stunting dapat ditekan sampai angka nol. Itu yang jadi intinya, dan semoga di tahun 2025 nanti sudah tidak ada lagi pembahasan stunting, artinya sudah selesai, karena kita akan mempersiapkan Indonesia Emas 2045,” harap Pj Sekda.

Zulkarnain memaparkan, tiga kecamatan sedang menjadi perhatian prioritas penanganan stunting karena layanan sensitif dan layanan spesifik yang belum optimal. Ketiganya adalah Kecamatan Pontianak Timur, Kecamatan Pontianak Utara dan Kecamatan Pontianak Selatan. Di mana kepatuhan sasaran mengkonsumsi suplementasi gizi rendah, sasaran keluarga berisiko stunting kurang mengakses paket layanan dan kesadaran kelompok masyarakat masih rendah dalam upaya pencegahan stunting.

Ia mengajak para orang tua dengan balita stunting untuk segera mendaftarkan keluarganya pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya kepada Pasangan Usia Subur (PUS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Jika kami lihat datanya, masih terdapat orang tua dengan balita stunting yang tidak mendaftarkan keluarganya pada DTKS, khususnya PUS PMKS. Penanganan stunting di negara-negara maju sudah dimulai sejak menjadi calon pengantin,” imbuh Zulkarnain.

Menurut Pj Sekda, ada dua hal yang mungkin bisa dijalankan saat ini, yakni peningkatan konsumsi ikan dalam negeri, pemanfaatan pekarangan serta pendampingan bagi keluarga berisiko stunting.

“Kalau bisa juga kami ingin melakukan penilaian aksi konvergensi stunting sampai ke tingkat kelurahan,” ujarnya.

Zulkarnain mengungkapkan setiap langkah yang dilakukan oleh TPPS Kota Pontianak menyesuaikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak. Seluruh rencana program dan kegiatan penurunan stunting juga telah diusulkan dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD), kemudian disahkan menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan