Singkawang (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan kegiatan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024 mulai 21-25 Mei 2024.
Rakor yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Singkawang tersebut melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 5 kecamatan.
“Kegiatan Rakor ini dalam rangka persiapan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Di mana sebelum kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih, maka terlebih dulu akan dilakukan pemetaan TPS dan penyusunan daftar pemilih sebagai bahan pencoklitan. Maka dengan Rakor ini, kelak bahan pemutakhiran sudah tersedia sedari awal,” ujar Anggota KPU Kota Singkawang Umar Faruq, Kamis (23/5/2024).
Umar mengatakan saat ini KPU Kota Singkawang telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi dari KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat.
“Setelah menerima DP4 hasil sinkronisasi kami akan melakukan pemetaan TPS. Untuk tahap awal ini kami melibatkan PPK dalam persiapan pemetaannya. Nanti kami juga akan melibatkan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Sehingga dalam hasil pemetaan dan pemenuhan jumlah maksimal di setiap TPS memenuhi ketentuan yang telah diatur,” jelas Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini.
Adapun DP4 hasil sinkronisasi Kota Singkawang yang telah diterima sejumlah 171.691 pemilih. Sebagimana diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) terakhir atau Pemilu 2024 sejumlah 169.951 pemilih.
Umar mengatakan ketentuan dalam pemetaan TPS antara lain tidak boleh menggabungkan kelurahan atau sebutan lainnya, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis lainnya.
“Sementara untuk jumlah maksimal pemilih di setiap TPS, secara resmi kami masih menunggu regulasinya melalui Peraturan KPU. Tentunya kami sudah memiliki gambaran umumnya. Sebagaimana pada Pilkada 2017, 2018 dan Pilkada Serentak 2020 pada masa Covid-19,” kata Umar.
Umar mengatakan persiapan pemetaan TPS ini juga guna memetakan kebutuhan dalam rekrutmen badan adhoc yang akan melakukan Coklit.
“Setelah tahu berapa jumlah TPS se-Kota Singkawang hasil pemetaan, maka dengan begitu kami juga dapat mengetahui kebutuhan petugas Pantarlih dalam kegiatan Coklit yang akan kami rekrut nantinya,” kata Umar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS