Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Singkawang Dijadwalkan pada 2 Desember 2024
Singkawang (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang akan menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Tahun 2024 di Swiss Bell Hotel Singkawang pada Senin (2/12/2024) mendatang.\
“Terima kasih kepada pemilih yang sudah hadir untuk melaksanakan hak pilihnya memilih pasangan Calon Gubernur dan Wakl Gubernur Kalbar serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror usai Kegiatan Media Gathering Rapat persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang di Hotel Horisson Ultima Singkawang, Jumat (29/11/2024) malam.
Khairul Abror bersyukur penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Tahun 2024 pada 27 November 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Saat ini masuk dalam tahap rekapitulasi yang dilaksanakan secara berjenjang dari kecamatan sampai kabupaten kota. Kami mengiformaskan untuk bersabar saat rekapitulasi perolehan suara di kecamatan ada yang sudah selesai dan mudah-mudahan tanggal 2 mendatang sudah selesai,” paparnya.
Pihaknya akan menetapkan perolehan suara terbanyak pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang dan apabila ada gugatan, maka diberikan waktu selama tiga hari pasca penetapan untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Penulis : Hendra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS