KPU Landak Tetapkan Sulan Sebagai Maskot Pilkada 2024

Landak (Suara Kalbar) – KPU Kabupaten Landak telah menetapkan Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak tahun 2024 yang diberi nama Sulan (Suara untuk Landak).
Dilansir dari laman resmi KPU Landak, Sulan adalah Tameng atau Perisai atau Gunapm ukir dan lukis. Tameng merupakan perisai Kalimantan yang pada hakikatnya memiliki fungsi utama sebagai alat perlindungan diri dari serangan lawan. Saat ini Tameng beralih fungsi menjadi ornamen dekorasi dan juga sebagai media seni ukir dan lukis.
Tameng dalam kosa kata Dayak Kanayatn disebut Gunapm. Pemilihan konsep Gunapm pada bentuk maskot ini juga tersirat makna akan simbol Perjuangan, Perlindungan (Rasa aman) keberanian, semangat dan Nilai Sakral agar terhindar dari berbagai kecurangan. Diimplementasikan oleh KPU Kabupaten Landak yang memiliki peran penting sebagai instrumen Pilkada dalam mengawal suara pilihan masyarakat Kabupaten Landak dalam menentukan Pemimpin Kabupaten Landak pada Pilkada Kabupaten Landak Tahun 2024, sesuai dengan pemilihan nama Sulan yang berarti, Suara Untuk Landak.
Deskripsi makna tersebut dilambangkan dengan :
1. Gunapm (Lambang perjuangan dan perlindungan)
– Gunapm atau perisai Suku Dayak yang terbuat dari kayu kayu Taras. Gunapm berbentuk persegi panjang yang dibuat runcing pada bagian atas dan bawahnya. Panjang Gunapm sekitar 1 sampai dengan 2 meter dengan lebar maksimal 50 centimeter.
– Merupakan salah satu perlengkapan perang yang digunakan pada masa lampau sebagai alat pertahanan diri dari serangan lawan maupun hewan buas, dan dipergunakan dalam suasana terdesak.
– Pola atau corak yang dapat ditemukan pada ornamen masyarakat suku dayak dan umumnya merupakan hasil seni lukis atau ukir masyarakat setempat. Motif yang dihasilkan dipengaruhi oleh pengalaman hidup dan interpretasi suku dayak.
2. Ikat Kepala Merah Berlogo KPU (Keberanian)
– Warna Merah juga melambangkan kekayaan, keluhuran dan keagungan. Bahandang adalah warna merah. Wama ini pada awalnya dihasilkan dari buah hutan yaitu jarenang | (jernang) dan daun sirih yang dicampur dengan kapur. Memiliki arti sesuatu yang abadi dan tidak pernah luntur yang diilhami oleh batu merah.
– Analisis Makna penggunaan wara, karena setiap warna yang digunakan juga mengandung makna dan warna hitam memiliki filosofi walaupun gelap gulita tetapi tetap jalan. Warna merah dan hitam lebih dominan penggunaannya jika dibandingkan dengan warna lain, karena warna tersebut lebih sesuai dengan pandangan dan sikap hidup suku Dayak.
3. Dayak menggunakan warna merah, putih, kuning, dan hitam. Secara umum, warna merah memiliki makna ‘keberanian’: warna putih bermakna ‘suci’: warna kuning berhubungan dengan ‘kedewaan’: Daun Rinyuakng (Tolak Bala, keluhuran)”
– Daun Rinyuangk, sabang merah atau Andong yang merupakan sebenarnya adalah berupa tanaman yang warna daunnya didominasi merah dan hijau, Landak menyebutnya daun Rinyuakng dan di sanggau daun sabang merah.
– Dalam ritual tolak bala dengan cara mengibaskan daun Rinyuakng untuk mengusir roh jahat.
4. Motif Intan (mewakilkan masyarakat Kabupaten Landak).
– Intan memiliki Kekerasan (ketahanan) yang baik pada angka 10.
– Kilauan cahayanya artinya Intan mencerminkan cahaya dengan baik.
-Intan adalah mineral khusus karena intan dapat membuat pelangi.
– Intan adalah konduktor panas yang baik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS