SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Kolaborasi Pekerja, Pemerintah, dan Stakeholder Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di Mempawah

Kolaborasi Pekerja, Pemerintah, dan Stakeholder Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di Mempawah

Ngopi bareng sebagai wujud kolaborasi pekerja, pemerintah, dan stakeholder wujudkan hubungan industrial harmonis di Kafe K@’TAMB Mempawah, Jumat (1/5/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) – Upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan kondusif terus diperkuat melalui kegiatan kolaborasi bersama yang digelar pada Jumat (1/5/2026) pukul 15.00 WIB.

Kegiatan yang mengusung tema “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama” ini berlangsung di Pendopo Kafe K@’TAMB, Jalan G.M. Taufik, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Turut hadir, Kapolsek Mempawah Hilir Iptu Suhartadi, Ps. Kasat Intelkam Polres Mempawah Iptu Ria Iskandar, Mediator Hubungan Industrial Faizruzzabadi dan Grasa Anggreini, KTU PT Saraswanti Bambang Sulistyo, perwakilan serikat buruh, organisasi pekerja, LSM, media, serta perwakilan buruh dan karyawan swasta di Kabupaten Mempawah.

Dalam sambutannya, Mediator Hubungan Industrial Dinas Perindagnaker Mempawah, Faizruzzabadi, menegaskan bahwa pekerja atau buruh memiliki peran strategis sebagai penggerak utama roda perekonomian.

Oleh karena itu, momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas, memperjuangkan hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

Faizruzzabadi juga menyoroti dinamika serikat pekerja di Kabupaten Mempawah yang perlu disikapi secara bijak dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini, pekerja memiliki hak untuk berserikat dan menyampaikan aspirasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tentang Serikat Pekerja/Buruh.

“Namun demikian, kami mengingatkan agar tidak ada tindakan intimidasi, termasuk pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dinas Perindagnaker Kabupaten Mempawah membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi pekerja terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan, seperti upah, BPJS Ketenagakerjaan, jam kerja lembur, dan lainnya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Nah, melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Mempawah Firmansyah selaku perwakilan buruh menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Mereka menilai forum ini menjadi wadah komunikasi yang efektif antara pekerja dan para pemangku kepentingan.

Ia menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan terhadap kondisi ketenagakerjaan, termasuk perlindungan hukum bagi serikat buruh dalam menjalankan perannya.

Selain itu, Firmansyah menyampaikan harapan agar perusahaan dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen, serta adanya pengawasan lebih ketat terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play