Bawa Satu Karung Sabu, Pria di Sanggau Diamankan Petugas Bea Cukai
Pontianak (Suara Kalbar) – Petugas Bea Cukai mengamankan JA seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang di masukkan dalam 10 bungkus plastik teh dan diangkut menggunakan karung besar berwarna putih.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan cukai, Beni Novri mengatakan JA diamankan di sekitar Desa Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (25 /05/2024) sekitar pukul 03.40 WIB..
“Kami Tim BC Entikong bersama Tim Polda Kalbar dan Tim BNNP Kalbar melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki di sekitar Desa Balai Karangan Sanggau,” kata Beni Selasa (28/05/2024) siang.
Saat diinterogasi dan digeledah JA tidak dapat berbuat banyak terlebih petugas mendapati 10 bungkus plastik besar merek Guanyinwang yang berisi narkotika jenis sabu.
“Barang bukti diserahterimakan kepada Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut dan tim gabungan masih melakukan pengembangan jaringan,” tambahnya.
Beni menuturkan dalam memerangi peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia, sepanjang tahun 2024 telah dilakukan penindakan terdiri dari 30.299,4 gram Methamphetamine atau Sabu, 5.666,30 gram Ganja, 117 butir obat dilarang atau dibatasi, dan 21 butir Ekstasi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS