Sebanyak 15 Arah Pembangunan dalam RPJPD Pontianak 2025-2045 Ditetapkan 

Foto bersama usai pembukaan Musrenbang RPJPD 2025-2045. SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim Pontianak.

Pontianak (Suara Kalbar)-Mengusung visi “Kota Pontianak Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan”, Pemerintah Kota Pontianak muat 15 arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak 2025-2045.

“Dokumen perencanaan itu menjadi acuan bagi arah dan kebijakan pembangunan Kota Pontianak selama 20 tahun ke depan,” kata Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat memberikan sambutan dalam Musrenbang RPJPD Kota Pontianak Tahun 2025-2045 di Aston Hotel & Convention Center, Kamis (25/4/2024).

Arah pembangunan tersebut diharapkan jadi jawaban atas sejumlah isu strategis di masa yang akan datang. Adapun 15 arah pembangunan itu adalah kesehatan untuk semua; pendidikan berkualitas yang merata; perlindungan sosial yang adaptif (berarti perlindungan sosial yang mempunyai kapasitas luas dalam melindungi masyarakat dari kerentanan); iptek, inovasi dan produktivitas ekonomi; transformasi digital; perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi; regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif; keamanan dan ketertiban umum daerah yang kondisif; stabilitas ekonomi makro daerah; ketangguhan diplomasi dan pertahanan berdaya gentar kawasan; beragama mashlahat dan berkebudayaan maju; keluarga berkualitas, kesetaraan gender dan masyarakat inklusif; lingkungan hidup berkualitas; ketahanan energi, air dan kemandirian pangan, terakhir; resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.

Selain itu, ada empat rumpun isu yang menjadi fokus. Meliputi rumpun urusan tata kelola pemerintahan, ekonomi, infrastruktur dan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan isu utama Kota Pontianak, adalah menjaga keseimbangan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi sebagai bagian dari Pontianak Metropolitan Area dengan kondisi lingkungan hidup serta kebutuhan infrastruktur dasar dan pendorongan pelayanan berbasis digital.

Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari mengatakan penyusunan rencana pembangunan kota harus keselarasan dengan perencanaan Pemerintah Provinsi Kalbar. Misalnya dalam pembangunan infrastruktur, jika Pemprov membangun jembatan, maka Pemkot bisa membangun jalannya.

Sinergi bersama antara Pemprov dan Pemkot, harus terus ditingkatkan ke depan. Salah satunya dalam peningkatan pendapatan daerah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS