Polres Sanggau Berikan Kenaikan Pangkat dan PTDH

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra saat memimpin PDTH personel Polres Sanggau Tahun 2024 di Halaman Mapolres Sanggau, Senin (1/4/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) – Polres Sanggau menggelar upacara Korp Raport kenaikan pangkat penghargaan dan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel Polres Sanggau Tahun 2024 di Halaman Mapolres Sanggau, Senin (1/4/2024).

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dan dihadiri Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, PJU dan Personil Polres Sanggau.

Kapolres Sanggau dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada Kompol Supriyanto atas kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol.

“Diharapkan dengan kenaikan pangkat dapat memberikan berkah serta menjadi kebanggaan bagi diri sendiri dan keluarga, yang mana pangkat baru tersebut sangat pantas dan layak didapatkan karena selama bertugas sebagai anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab kepada institusi,”ujar AKBP Suparno .

Disampaikan Kapolres Sanggau bahwa dalam upacara pada hari ini dilaksanakan dua momen kegiatan yakni selain Korp Raport kenaikan pangkat penghargaan juga PTDH Personil Polres Sanggau.

“Selaku Kapolres Sanggau juga merasa kehilangan atas 4 personil Polres Sanggau yang di PTDH, namun Institusi Polri mempunyai aturan yang mengikat yakni peraturan disiplin dan kode etik Polri yang harus ditaati,”katanya.

Bahwa personel Polres Sanggau yang di PTDH telah melakukan pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir yakni penyalahgunaan narkotika.

“Sehubungan dengan hal tersebut agar kita bersama tidak terlibat dalam lingkaran Narkotika yang hanya dapat berdampak pada diri sendiri, keluarga dan institusi dan agar para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek untuk senantiasa melaksanakan pengawasan ketat kepada anggota, terus lakukan pembinaan jasmani maupun rohani kepada anggota agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran,”kata Kapolres.

Diharapkan tidak ada lagi personel Polres Sanggau yang di PTDH, baik karena kasus narkotika maupun kasus-kasus lainnya.

“Adapun personel Polres Sanggau yang dilakukan PTDH, sebagai berikut AIPDA S, AIPDA DS, BRIGPOL DA dan BRIPTU RH,”kata AKBP Suparno.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS