SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Video Viral Oknum Guru SMKN 1 Mempawah Hilir, Aidi Matsyah Bantah Galang Aksi Demo Siswa

Video Viral Oknum Guru SMKN 1 Mempawah Hilir, Aidi Matsyah Bantah Galang Aksi Demo Siswa

Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir Aidi Matsyah, Waka Kurikulum Mahfudin dan Kepala TU Retno Tri Endah saat memberikan keterangan pers, Rabu (26/8/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) – Polemik terkait video viral oknum guru SMKN 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, masih bergulir.

Selain adanya klarifikasi dari Ketua Komite Aidi Matsyah dan pihak sekolah mengenai aksi demontrasi siswa, penanganan terhadap dua guru yang bersangkutan kini disebut dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

Aidi menegaskan, anggapan bahwa sekolah maupun komite merencanakan dan menggerakkan aksi tersebut tidak benar.

Menurutnya, sejak awal pihak sekolah justru berupaya mencegah agar aksi demonstrasi tidak terjadi dan mengarahkan siswa untuk menyampaikan aspirasi melalui audiensi.

“Tidak benar kalau sekolah dan komite merencanakan atau menggerakkan demo. Yang terjadi itu spontan,” tegas Aidi dalam klarifikasinya di SMKN 1 Mempawah Hilir, Rabu (26/8/2026).

Ia menjelaskan, sebelum aksi berlangsung, video yang menjadi sumber polemik telah beredar dan viral di media sosial selama kurang lebih satu pekan.

Peredaran video tersebut kemudian memunculkan berbagai isu di kalangan siswa dan orang tua, termasuk kabar bahwa siswa akan melakukan aksi pada Senin.

Pihak sekolah, kata Aidi, telah mengetahui adanya rencana tersebut sejak malam sebelum Senin. Sejumlah unsur sekolah kemudian melakukan pembicaraan untuk mencari langkah antisipasi agar aksi tidak berkembang menjadi demonstrasi.

Aidi melanjutkan dirinya menerima permintaan untuk mendampingi sejumlah siswa yang ingin menyampaikan aspirasi.

Pendampingan tersebut, menurutnya, justru dimaksudkan agar penyampaian aspirasi berjalan tertib, tidak anarkis, serta tidak dimanfaatkan pihak ketiga.

“Anak-anak mau audiensi, kemudian minta saya mendampingi. Maksud kami supaya tidak terjadi demo dan audiensinya berlangsung dengan sopan, tidak emosi, serta keamanan tetap dijaga,” jelasnya.

Aidi mengungkapkan, pada pagi kejadian, awalnya hanya terdapat sekitar empat siswa yang datang dan menyampaikan keinginan untuk melakukan audiensi.

Siswa tersebut kemudian diarahkan agar terlebih dahulu berkomunikasi dengan Ketua Komite sebelum bertemu pihak sekolah.

Dalam pertemuan itu, Aidi mengaku menanyakan secara langsung maksud kedatangan siswa. Mereka menyampaikan keinginan agar guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.

Aidi kemudian menyatakan kesediaannya mendampingi siswa, dengan syarat penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Namun, ketika tiba di sekolah, kondisi telah berubah. Aidi mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa jumlah siswa yang berada di lingkungan sekolah sudah cukup banyak.

“Saya tidak tahu kalau sampai di sekolah sudah ramai. Saya datang untuk mendampingi audiensi. Tidak pernah ada perintah atau izin dari sekolah maupun komite untuk melakukan demo,” katanya.

Meski demikian, setelah melihat situasi di lapangan, Aidi tetap mengambil posisi untuk mendampingi siswa agar penyampaian aspirasi berlangsung aman.

Ia kemudian mengarahkan siswa untuk tetap tenang dan membawa aspirasi tersebut ke ruang audiensi bersama pihak sekolah dan perwakilan siswa.

“Jadi di sini saya tegaskan bahwa tidak benar saya selaku Ketua Komite yang menggalang para siswa untuk berunjuk rasa,” ungkap Aidi.

Waka Kurikulum SMKN 1 Mempawah Hilir Mahfudin dalam keterangannya membenarkan penjelasan Ketua Komito Sekolah Aidi Mansyah.

Ia menyebut pihak sekolah sejak awal justru berusaha mengarahkan siswa agar tidak melakukan aksi di lingkungan sekolah.

Menurutnya, pertemuan dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur sekolah untuk membahas cara meredam situasi.

Pertimbangannya bukan hanya menjaga keamanan sekolah, tetapi juga melindungi kepentingan para siswa.

“Kalau terjadi demo, akibatnya bisa lebih luas dan berimplikasi tidak baik terhadap sekolah maupun anak-anak kita,” ujarnya.

Pihak sekolah kemudian sepakat bahwa apabila siswa ingin menyampaikan aspirasi, mekanismenya diarahkan melalui audiensi. Ketua Komite juga dihubungi untuk memberikan pendampingan.

Mahfudin juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menyusun rencana demonstrasi.

Menurutnya, sejak muncul isu akan adanya aksi pada Senin, pihak sekolah justru melakukan pemantauan dan berusaha mengarahkan siswa agar menyampaikan aspirasi melalui forum dialog.

Situasi kembali berubah pada Rabu pagi ketika sejumlah siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) datang ke sekolah. Mereka kemudian menyampaikan keinginan untuk meminta keterangan kepada pihak sekolah.

Pihak sekolah kemudian menghubungi Ketua Komite agar memberikan pendampingan.

Langkah tersebut, menurut Waka Kurikulum, dilakukan untuk menjaga agar aspirasi siswa tidak berkembang menjadi aksi yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha (TU) SMKN 1 Mempawah Hilir, Retno Tri Endah, mengatakan pihak sekolah telah menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.

“Ini sudah ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar. Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Retno.

Menurut Retno, proses tersebut masih berjalan. Informasi sementara yang diterima pihak sekolah, kedua guru yang menjadi sorotan dalam polemik tersebut kemungkinan akan dititipkan untuk mengajar di sekolah lain di luar wilayah Mempawah dan Pontianak.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut belum menjadi keputusan resmi.

“Informasinya sementara akan dititipkan ke sekolah lain di luar Mempawah dan Pontianak, tetapi belum resmi,” ujarnya.

Retno menjelaskan, status kedua guru tersebut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat mekanisme penanganannya berbeda dengan guru berstatus PNS.

Menurutnya, tidak ada mekanisme mutasi seperti pada ASN berstatus PNS, sehingga opsi yang tengah dibicarakan adalah penempatan atau penitipan di sekolah lain.

“Karena statusnya P3K, jadi bukan mutasi. Kalau memang nanti diputuskan, mereka dititipkan ke sekolah lain,” jelasnya.

Menurut Retno, kemungkinan penempatan di sekolah lain juga berkaitan dengan kondisi di SMKN 1 Mempawah Hilir setelah polemik tersebut mencuat.

Ia mengatakan, keberadaan kedua guru tersebut jika masih mengajar dikhawatirkan akan menimbulkan dampak terhadap proses pembelajaran, khususnya kondisi psikologis para siswa.

“Dari pihak provinsi sudah memikirkan hal itu. Untuk di SMKN 1 Mempawah Hilir sudah tidak memungkinkan keduanya mengajar mengingat adanya permasalahan ini. Dikhawatirkan mengganggu psikis siswa-siswi di sini,” ungkapnya.

Kekhawatiran tersebut dinilai semakin penting karena kedua guru yang bersangkutan mengampu mata pelajaran yang berkaitan langsung dengan pembentukan karakter siswa, yakni Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play