SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. KPK)

Jakarta (Suara Kalbar)- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi IV DPR fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus, pada Kamis (18/4/2024). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam konteks kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Ali Fikri belum memberikan rincian terkait materi pemeriksaan tersebut.

“Hari ini (18/4/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Ihsan Yunus,” katanya melansir dari Beritasatu.com, Kamis(18/4/2024).

Ali Fikri belum membeberkan detail materi yang akan didalami KPK lewat pemeriksaan terhadap Yunus. Dia hanya menyampaikan, yang bersangkutan kini masih menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. “Yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menghitung perkiraan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes. Namun, nilai kerugian tersebut belum final dan KPK masih menunggu kalkulasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperoleh nilai yang pasti.

Sejumlah pihak juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri dalam rangka proses penyidikan kasus ini, termasuk beberapa nama seperti Budi Sylvana dan Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik (pihak swasta), serta A Isdar Yusuf (advokat).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan