Siaga Karhutla, Gubernur Kalbar Tinjau Titik Panas dan Minta Penegakan Hukum Tegas
Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat diperkuat, terutama dari sisi pencegahan dan penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Norsan saat memimpin rapat koordinasi bersama instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026).
Rapat tersebut membahas langkah penanganan dan pencegahan karhutla yang meningkat di sejumlah wilayah Kalbar seiring kondisi kemarau panjang.
Dalam rapat itu, Gubernur Ria Norsan memantau kondisi titik panas melalui Command Center Pusdalops BPBD Kalbar. Sejumlah titik panas terlihat tersebar di beberapa kabupaten.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Norsan bersama jajaran kemudian meninjau langsung salah satu lokasi yang terindikasi memiliki titik panas di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Norsan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih saat kondisi cuaca panas dan kering seperti sekarang.
“Kita mengimbau bahwa jangan dulu membakar lahan pada saat panas ini. Yang membakar ini bukannya peladang, tapi masyarakat Kalimantan Barat. Kita lihat kemarin di daerah Lintang Batang terbakar itu tidak ada ladang,” tegas Norsan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
“Mohon penegakan hukumnya kalau bisa, benar-benar ditegakkan dan benar-benar diawasi,” ujarnya.
Menurut Norsan, kebiasaan membakar lahan untuk menghemat biaya pembukaan atau pembersihan kebun justru dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar bagi masyarakat.
Selain merusak lingkungan, karhutla juga menghasilkan asap yang dapat mengganggu aktivitas warga dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Dengan cara membakar itu dengan harapan bahwa kebunnya tidak perlu ditebas lagi dan tidak perlu keluar biaya besar, tapi menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Berapa banyak yang menderita karena ISPA,” katanya.
Perkuat Pencegahan
Gubernur menilai penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama ketika pemerintah telah memperoleh informasi mengenai potensi kemarau dan kondisi cuaca rawan kebakaran.
Salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan spanduk serta berbagai kampanye untuk mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan.
“Pencegahan bisa juga kita lakukan dengan sosialisasi, kemudian kita buat spanduk atau buat ajakan untuk tidak membakar dan lain sebagainya,” kata Norsan.
Ia meminta BPBD dan instansi terkait segera meningkatkan langkah antisipasi karena informasi mengenai potensi kemarau telah disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Ini yang saya lihat belum dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Harusnya itu yang dilakukan karena sudah tahu musim kemarau dari BMKG sehingga BPBD mulai bergerak,” tegasnya.
Selain pencegahan, Pemprov Kalbar akan memperkuat patroli dan pemantauan di lapangan, meningkatkan kesiapsiagaan posko, serta menyiapkan langkah pemadaman apabila ditemukan titik api.
Pemadaman melalui operasi udara atau water bombing juga menjadi salah satu opsi untuk menjangkau titik api yang sulit ditangani melalui jalur darat, khususnya pada kawasan lahan gambut dan wilayah yang sulit diakses.
Norsan menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama untuk mencegah kebakaran.
Ia mengajak masyarakat Kalimantan Barat turut menjadi garda terdepan dalam pencegahan karhutla. Kesadaran untuk tidak membakar lahan dinilai menjadi langkah penting untuk menekan munculnya titik api dan penyebaran kabut asap.
Dengan kewaspadaan, kepedulian dan kerja bersama, pemerintah berharap dampak karhutla dapat ditekan sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan kesehatan masyarakat Kalimantan Barat terlindungi.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






