106 Narapidana di Bengkayang Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 2024
Bengkayang (Suara Kalbar)- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang kembali melaksanakan perintah Undang-undang dengan memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 kepada 106 (seratus enam) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bengkayang.
Pemberian remisi ini merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Narapidana dalam menjalankan pidana penjara memiliki hak-hak tertentu, yaitu setiap narapidana memiliki hak mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi).
Untuk mendapatkan program remisi khusus, narapidana dan anak binaan harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, baik keterampilan maupun kerohanian, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
“Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan ini sebagai sarana introspeksi diri atas segala kesalahan saudara di masa lalu karena sejatinya setiap manusia juga tidak akan luput dari kesalahan dan manusia yang paling baik adalah manusia yang menyadari kesalahan dan segera kembali ke jalan yang benar,” kata Karutan Keynes saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia di hadapan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan kelas IIB Bengkayang.
Pada Tahun ini, Rutan Kelas IIB Bengkayang memberikan rewards bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 yang terbagi berdasarkan banyaknya remisi yang diperoleh sebagai berikut: Remisi 15 (lima belas) hari sebanyak 17 (tujuh belas) orang, Remisi 1 (satu) bulan sebanyak 85 (delapan puluh lima) orang, dan Remisi 1(satu) bulan 15 (lima belas) hari sebanyak 4 (empat) orang, sehingga total keseluruhannya sebanyak 106 (seratus enam) orang.
“Kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” ucap Karutan dalam mengakhiri sambutan.
Acara selanjutnya adalah penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP. Seluruh kegiatan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai di Rutan Kelas IIB Bengkayang, dan kegiatan tersebut terlaksana dengan tertib, aman, dan terkendali.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





