Sekadau Jadi Kandidat Kabupaten dan Kota Antikorupsi Tahun 2024 Dari Kalbar

Pelaksanaan Observasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi oleh KPK RI di kantor Bupati Sekadau, Selasa (5/3/2024).SUARAKALBAR.CO.ID/Wulan

Sekadau (Suara Kalbar)- Kabupaten Sekadau menjadi satu dari 3 kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang diwacanakan sebagai wilayah yang akan dijadikan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di tahun 2024 oleh KPK RI.

Program tersebut dimulai dengan pelaksanaan Observasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi oleh KPK RI di kantor Bupati Sekadau, Selasa (5/3/2024).

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan Pemda Sekadau senantiasa terus berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, hal itu diwujudkan dengan berbagai cara. Menurut Subandrio, sejak 3 tahun terakhir Kabupaten Sekadau terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ini terlihat dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, skor MCP Kabupaten Sekadau berada di ranking 3 yaitu 91%. Selain itu Kabupaten Sekadau juga memilik Desa anti korupsi di Desa Mungguk yang juga satu-satunya di Kalbar.

“Kegiatan pagi ini adalah observasi untuk menentukan kabupaten percontohan anti korupsi, tentu bukan Kabupaten Sekadau saja, karena informasinya ada 3 kabupaten yang di observasi dan hanya dipilih satu. Ini kita serahkan kepada KPK untuk menilai dan menentukan status tersebut, kami hanya bekerja dan memperbaiki kabupaten ini sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” kata Subandrio.

Diwawancarai setelahnya, Subandrio mengatakan Pemda Sekadau berbangga karena Pemprov Kalbar memilih Sekadau sebagai salah satu kandidat dalam program kabupaten/kota antikorupsi, bersama dengan Kabupaten Sanggau dan Kota Pontianak.

Subandrio memastikan dalam menciptakan pemerintah yang baik dan bersih tentu untuk sampai ke sana berbagai inovasi dan program juga telah dilakukan Pemkab Sekadau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS