Pemprov Kalbar Tunjuk 3 Kabupaten/Kota dalam Program KPK RI 2024

Sekretaris Inspektorat Kalbar, Guruh Prayono.SUARAKALBAR.CO.ID/Wulan.

Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjuk Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau dan Kota Pontianak sebagai kandidat dalam program percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di tahun 2024 oleh KPK RI.

Hal itu disampaikan Sekretaris Inspektorat Kalbar, Guruh Prayono saat menghadiri pembukaan Observasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi oleh KPK RI di kantor Bupati Sekadau, Selasa (5/3/2024).

Dikatakan Guruh, Pemprov Kalbar memiliki visi misi antaranya peningkatan tata kelola pemerintah, untuk itu Pemprov mendorong pemerintah kabupaten/kota dan desa melalui perbaikan tata kelola pemerintah.

“Penunjukan Kabupaten Sekadau ini karena dilihat dari enam indikator ini bagus, terjadi peningkatan, misal dari MCP dari 75% naik ke 91%. Padahal ada juga kabupaten yang mengalami penurunan skor MCP, ” jelas Guruh.

Ada enam indikator yang digunakan inspektorat Kalbar dalam memilih kandidat kabupaten dan kota antikorupsi tahun 2024. Enam indikator itu di antaranya, tata kelola pemerintah daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal.

Lebih lanjut, Guruh memastikan Pemprov Kalbar berkomitmen mendukung program KPK RI. Salah satunya dari kegiatan hari ini yang merupakan rangkaian pertama kegiatan observasi oleh tim KPK RI untuk tiga kabupaten dan kota di Kalbar.

Diketahui selain provinsi Kalimantan Barat, ada pula 3 provinsi lainnya yang mengikuti seleksi program percobaan kabupaten/kota KPK RI tahun 2024 yakni Sumatra Barat, Bali dan Jawa Tengah. Nantinya hanya akan dipilih dua kabupaten dan dua kota dari 4 provinsi tersebut sebagai pilot project program percontohan kabupaten dan kota antikorupsi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS