Polda Metro Jaya Terima Limpahan Kasus Rektor Universitas Pancasila
Suara Kalbar– Polda Metro Jaya benarkan adanya dua korban yang merupakan karyawan UP, berinisial RZ (42) dan D yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan dari korban D, yang sebelumnya ditangani oleh Bareskrim Polri, kini telah dilimpahkan ke Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.
“Ada dua laporan polisi (LP) yang disidik oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary, dilansir dari Beritasatu.com, Selasa (27/2/2024).
Ade menjelaskan pelimpahan laporan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan. Karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan, ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh polsek, polres, polda hingga mabes.
Ade Ary mengaku sampai saat ini pihak kepolisian hanya menerima dua laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ETH.
Sebelumnya, rektor Universitas Pancasila dengan inisial ETH dilaporkan oleh karyawannya, RZ (42) dan D, atas dugaan pelecehan seksual. RZ melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, yang terregistrasi pada tanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





