Pj Sekda Singkawang Minta Ajukan Rencana Pembangunan Sesuai Kebutuhan
Singkawang (Suara Kalbar)- Pemkot Singkawang melanjutkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan di Wilayah Singkawang Tengah di Aula Kecamatan Singkawang Tengah, Roban, Senin (5/2/2024).
Acara yang dibuka resmi Pj Sekda Singkawang, Aulia Candra tersebut guna mengoptimalkan pembangunan di Singkawang Tengah yang dikenal sebagai wilayah strategis tepat di jantung Kota Singkawang yang merupakan pusat perdagangan dan jasa.
Usulan pembangunan yang disampaikan berfokus pada potensi yang dimiliki seperti mendorong UMKM, pengembangan SDM, pariwisata dan pengembangan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih dan sanitasi.
Pj Sekda Singkawang meminta masyarakat mengusulkan rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan. Hal itu agar perencanaan pembangunan di Singkawang bisa lebih baik dan sesuai dengan visi misinya.
“Saya minta masyarakat mengajukan rencana sesuai kebutuhan bukan kemauan, agar perencanaan pembangunan di Singkawang kedepannya bisa lebih baik lagi, dan sesuai visi misi rencana pembangunan kota Singkawang. Jangan sampai apa yang dikerjakan tidak selaras dengan yang ada dalam rencana pembangunannya,” kata Aulia Candra.
Ia menerangkan arah pembangunan tidak hanya bertumpu pada pemerintah semata, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dengan menyalurkan aspirasi melalui wakilnya di DPRD agar tercipta sebuah sinkronisasi arah pembangunan.
Sebagai daerah berpotensi rawan banjir, masyarakat di Singkawang Tengah diminta lebih aktif terlibat dalam mendukung program Pemkot Singkawang dalam mengatasi masalah tersebut.
Oleh sebab itu, Pj. Sekda meminta keikhlasan warga dalam menyumbangkan sedikit tanahnya untuk dijadikan drainase guna mempercepat proses pembangunan.“Khusus penanganan banjir yang menjadi momok bagi masyarakat Singkawang Tengah, saya minta ketika ada program pemerintah membangun drainase disini (Singkawang Tengah) khususnya, saya minta bapak/ibu mengikhlaskan sedikit tanahnya kurang lebih 0,5 (setengah) meter untuk dijadikan drainase,” pintanya.
“Karena biaya terbesar dalam sebuah pembangunan itu, salah satunya adalah ganti rugi pembebasan lahan, dan itu yang sering menjadi penghambat proses percepatan pembanguan tersebut,” ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS