Dinas PK Sintang Canangkan Zona Integritas

Pencanangan dan penandatanganan zona integritas, Dinas PK Sintang Rabu (7/2/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Sintang

Sintang (Suara Kalbar) -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang gelar kegiatan pencanangan dan penandatanganan zona integritas, di Gedung Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM, sebagai Kantor sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Rabu (7/2/2024).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Setina menjelaskan di tengah keterbatasan ruangan dan fasilitas kantor sementara, pihaknya bertekad untuk mulai mencanangkan zona integritas.

Ada 5 komitmen dalam pencanangan zona integritas yang dibacakan secara bersama-sama oleh seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang.

1. Tidak akan melakukan pemungutan biaya kepada masyarakat di luar ketentuan yang berlaku.

2. Tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

3. Tidak menerima pemberian atau gratifikasi.

4. Bertekad menjadikan unit kerja yang bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.

“komitmen ini untuk kami bisa mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang” tutup Setina.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS