Setahun Beroperasi Puskeswan Pontianak Mampu Sumbang PAD
Pontianak (Suara Kalbar)- Kota Pontianak kini telah memiliki fasilitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berlokasi di Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalbar.
Adanya Puskeswan itu menjadikan Kota Pontianak sebagai daerah kedua di Provinsi Kalimantan Barat yang telah tempat pelayanan kesehatan hewan seperti kucing, anjing dan sebagainya. Sementara Puskesmas satunya berada di Kabupaten Ketapang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengapresiasi kehadiran fasilitas puskeswan di bawah naungan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak. Ia menilai fasilitas yang dimiliki Puskeswan ini cukup baik.
Keberadaan Puskeswan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan hewan yang terjangkau, tetapi juga memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bahkan kehadiran Puskeswan ini sudah memberikan pemasukan bagi PAD melebihi 100 persen pendapatannya,” kata Ani Sofian usai meninjau operasi terhadap kucing peliharaan yang dilakukan oleh tenaga medis di Puskeswan, Selasa (23/1/2024).
Diketahui walaupun Puskeswan ini sudah setahun beroperasi, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Kota Pontianak sudah memiliki puskeswan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mensosialisasikan keberadaan Puskeswan di Kota Pontianak agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hewan peliharaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan, Bintoro menjelaskan Puskeswan dibangun pada tahun 2022 dan mulai beroperasi tahun 2023. Puskeswan ini melayani pengobatan atau pemeriksaan kesehatan hewan. Kehadiran Puskeswan ini dinilai cukup membantu masyarakat karena dengan biaya yang terjangkau, mereka bisa memeriksakan kesehatan dan mengobati hewan peliharaannya.
“Keberadaan Puskeswan bagi masyarakat sangat diperlukan di Kota Pontianak terutama para pecinta atau pemelihara binatang seperti kucing, anjing dan hewan peliharaan lainnya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan dengan biaya pengobatan dan pemeriksaan yang disubsidi oleh Pemerintah Kota Pontianak, maka tidak memberatkan masyarakat untuk membiayai pengobatan hewan kesayangannya.
Selain itu, pihaknya juga mengantongi data jumlah pemelihara kucing dan hewan lainnya secara by name by address, dengan jumlah keseluruhan mencapai lima ribuan lebih. Jumlah sebanyak itu dipastikannya belum bisa terlayani semua oleh puskeswan.
“Oleh sebab itu dengan keberadaan praktek dokter hewan swasta juga membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan hewan peliharaannya,” sebut Bintoro.
Adapun Puskeswan ini diperkuat oleh tenaga kesehatan hewan yang terdiri dari dokter veteriner lima orang dan tiga tenaga paramedis. Mereka melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun mengobati hewan-hewannya. Puskeswan ini juga melayani operasi bagi hewan, umumnya yang sering dilakukan adalah operasi sterilisasi, baik anjing maupun kucing betina, dan juga kastrasi hewan jantan yang kecil.
Sebelum puskeswan ada, kata Bintoro, pihaknya sudah membuka pelayanan dokter keliling (dokling). Di mana setiap kecamatan ada pelayanan dokling yang disebut 17-7-1, artinya 17 jam dilakukan sanitasi, 7 jam untuk penanganannya dan 1 hari pelayanan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





