SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Pj Sekda Kalbar Minta Optimalkan Cukai Hasil Tembakau

Pj Sekda Kalbar Minta Optimalkan Cukai Hasil Tembakau

Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari pada Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Aula Kantor Bapenda Kalbar, Selasa (5/12/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ HO.Adpim Kalbar.

Pontianak (Suara Kalbar)- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari meminta agar mengoptimalkan cukai hasil tembakau meskipun dia mengaku heran dana bagi hasil cukai tembakau semakin menurun.

Hal ini disampaikan Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari pada Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Aula Kantor Bapenda Kalbar, Selasa (5/12/2023).

“Sebagaimana kita ketahui bersama cukai tembakau maupun pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara,” ujar M Bari.

Melihat fakta tersebut, Bari menyoroti hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan pendapatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau ke Provinsi Kalimantan Barat yang masih dirasa minim.

“Dalam beberapa tahun belakangan ini realisasi pendapatan dana bagi hasil cukai tembakau semakin tahun semakin menurun. Tidak tahu sebabnya mengapa, yang jelas inilah yang harus kita selesaikan bersama. Saya sangat senang kita bisa menggelar acara hari ini dan dihadiri langsung dari rekan-rekan bea cukai sehingga permasalahan ini bisa kita atasi bersama,”jelasnya.

Bari menjelaskan sejalan dengan pelaksanaanya, di mana sudah 5 tahun terakhir pengalokasian dana bagi hasil cukai hasil tembakau dibagi hasilkan ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Namun berdasarkan hasil realisasi penggunaan yang disampaikan oleh Kabupaten/Kota setiap tahunnya kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Koordinator Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” katanya.

Beberapa daerah belum dapat merealisasikan sepenuhnya penggunaan dana bagi hasil tersebut karena belum memiliki pemahaman yang sama terhadap program yang harus diprioritaskan.

“Kalau kita telusuri bersama, sejak 5 tahun terakhir ini dari 2019 realisasi Dana Bagi Hasil dikatakan menurun drastis hanya berkisar Rp 7,5 miliar, kemudian di tahun 2020 sebesar 123 juta, dan tahun 2021 menurun lagi di angka 113 juta mungkin salah satunya terkendala akibat Covid-19, untuk Tahun 2022 mulai naik sedikit sebesar Rp 394 juta, terakhir pada tahun ini naik sebesar Rp 976 juta. Inilah yang perlu kita pahami bersama agar pendapatan cukai tembakau ini bisa bertambah,” pinta M. Bari.

Berkenaan dengan hal tersebut, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota apabila kurang optimal akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Saya berharap melalui pertemuan ini kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dapat melakukan evaluasi kembali terkait alokasi Dana Bagi Hasil Tembakau tersebut, sehingga ke depannya realisasi dana bagi hasil ini bisa meningkat,” kata Bari.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play