SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Jarot Harap Forum Pembauran Kebangsaan Periode Turut Wujudkan Sintang Yang Aman dan Damai

Jarot Harap Forum Pembauran Kebangsaan Periode Turut Wujudkan Sintang Yang Aman dan Damai

Bupati Sintang H. Jarot Winarno bersama pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-2025 di Pendopo Bupati Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, (6/12/2023). 

Sintang (Suara Kalbar) – Bupati Sintang H. Jarot Winarno melantik pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-2025 di Pendopo Bupati Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, (6/12/2023).

Kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-2025 diketuai oleh Agustinus Hata, Syarni Sahal sebagai Sekretaris, Benedikta Dinar sebagai Bendahara serta anggota pengurus lainnya yang berasal dari 18 suku yang ada di Kabupaten Sintang.

Bupati Sintang H. Jarot Winarno, mengungkapkan rasa bahagianya karena Kabupaten Sintang telah menjadi rumah besar bagi semua suku. Hal inilah yang menurut Jarot patut dijaga bersama.

“Saya percaya Pak Hata, mampu memimpin Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang dan menyatukan suku-suku yang ada di Kabupaten Sintang. Saya akan memimpin Kabupaten Sintang hingga 31 Desember 2024 nanti. Sebelum pensiun, saya ingin agar Kabupaten Sintang tetap aman, damai, rukun dan harmonis, “imbuh Jarot.

Bupati Sintang mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor : 200.1.2.5/ 396 /KEP-KESBANGPOL/2023 Tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan, Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan, Dan Tim Sekretariat Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang Periode Tahun 2023-2025.

Berdasarkan SK tersebut, Forum Pembauran Kebangsaan mempunyai tugas sebagai berikut seperti, menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan dan menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat.

Selain itu juga menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan, serta merumuskan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan