Pemuda di Pontianak Utara Ditangkap Polisi, Nekat Bobol Bengkel Ngakunya Kalah Judi Slot

DK diamankan di Mapolres Kubu Raya usai Ditangkap Polisi, Kamis (19/10/23).[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Polres Kubu Raya]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Polsek Pontianak Utara berhasil meringkus pemuda berinisial DK (26) warga Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (19/10/23). Pasalnya, DK terlibat kasus tindak pidana pencurian di sebuah bengkel motor di jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade  menerangkan, Pelaku melakukan pencurian di Bengkel Motor tersebut karena selalu kalah bermain judi slot secara online, namun tidak hanya itu saja, DK juga membeli Narkoba jenis Sabu dari hasil kejahatannya.

“Saat dilakukan interogasi secara singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ini mengambil Laptop, spring mobil truk, mesin impact dan aki Mobil. Pelaku juga mengakui, bahwa perbuatannya dilakukan dua kali di TKP yang sama,”jelas Ade diruang kerjanya,Selasa (25/10/23).

“Barang-barang tersebut dijual pelaku kepada seseorang yang ia tidak kenal di daerah Kecamatan Pontianak Timur dengan hasil Rp.1.600.000,- (Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Dari keterang pelaku, ia mau melakukan pencurian tersebut untuk bermain judi slot dan membeli narkoba jenis sabu,”terang Ade.

Ade menambahkan, kejadian pencurian tersebut diketahui korban pada Minggu (1/10/23) pukul 11.14 WIB saat melakukan pengecekan di gudang bengkelnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000,-(Empat Puluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya.

“Perkara tersebut sedang ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan sampai saat ini Unit Jatanras Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan untuk menemukan barang bukti yang dijual oleh pelaku, setelah di kalkulasikan kerugian korban mencapai 40jt,” tegasnya.

Saat ini pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS