Nelayan di Kubu Raya Minta Pengadaan Posko Perizinan Melaut

Sejumlah kapal Milik nelayan di Dermaga Sungai Kakap.[SUARAKALBAR.CO.ID/Yati S]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Perizinan bagi nelayan yang akan melaut memang sudah harus dimiliki nelayan sejak beberapa waktu lalu. Selain guna mendata para nelayan, kemudahan lain yang didapat yakni pembelian bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Berdasarkan data Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kubu Raya (HNSI) masih banyak nelayan yang belum memiliki surat ijin resmi, hal ini dikarenakan sulitnya dalam mengurus syarat dan prasyaratnya sehingga nelayan enggan untuk mengurus.

“Nelayan di kampung – kampung memang banyak yang belum memiliki ijin karna sulit dan jarak tempuh dari pusat kabupaten yang cukup jauh,” kata Busrah Abdullah Sekretaris HNSI Kubu Raya, Rabu (4/10/2023).

Adanya fakta tersebut, nelayan pun meminta pengadaan posko terpadu yang melayani pembuatan surat ijin resmi di setiap kecamatan khususnya masyarakat yang banyak menggantungkan hidup sebagai nelayan.

“Di sini tidak ada petugas yang siaga untuk proses pembuatan surat ijin karna jauh dan harus bolak – balik nelayan enggan melakukan proses pembuatan surat tersebut,” tambahnya.

Busrah menyebut jika nanti ada petugas yang langsung menyambangi nelayan tentu, banyak nelayan di Kubu Raya tertarik membuat surat ijin dan keluhan terhadap sulitnya membeli bahan bakar untuk melaut tidak terdengar lagi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS