SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Menteri Investasi Indikasikan Keterlibatan Pihak Asing dalam Konflik Rempang Eco City

Menteri Investasi Indikasikan Keterlibatan Pihak Asing dalam Konflik Rempang Eco City

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (tengah) saat jumpa pers di Gedung Kementerian Investasi/BKPM di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). ANTARA

Suara Kalbar – Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, telah mengindikasikan adanya keterlibatan pihak asing dalam konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang muncul akibat penolakan warga terhadap relokasi imbas proyek investasi Rempang Eco City.
​​​​
“Temuan saya sebagai tim, saya tau siapa barang ini yang ikut main tapi yakinlah bahwa tidak hanya dari dalam negeri, saya tau kok siapa yang dari luar negeri,” ujar Bahlil melansir dari ANTARA, Selasa(26/9/2023).

Bahlil menerangkan, dugaan tersebut muncul karena dia merasa setiap Kepulauan Riau mendapatkan proyek investasi besar selalu ada pihak yang menghalangi.

“Setiap Kepri (Kepulauan Riau) itu mau maju, setiap ada investasi besar selalu saja ada yang menghalangi,” kata Bahlil.

Meskipun enggan menyebutkan pihak asing yang terlibat dalam konflik Rempang, tetapi dia menyinggung bahwa negara yang dimaksud adalah negara tetangga.

“Saya tidak menyebut nama negara mana ya. Tapi biasanya kalau di tetangga itu kan kalau kita bersaing sama teman-teman sendiri kan,” ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, campur tangan pihak asing adalah hal yang wajar dalam persaingan di mana sebuah negara memiliki strategi dalam berkompetisi dengan negara lainnya.

“Itu biasa dalam persaingan, tapi dalam persaingan itu ada strategi yang tidak ingin untuk negara A itu maju atau berkompetisi dengan negara mereka,” ujarnya lagi.

Dalam rapat terbatas pada Senin pagi, Presiden Joko Widodo memberikan beberapa arahan terkait permasalahan di Pulau Rempang antara lain penyelesaian masalah secara kekeluargaan, memperhatikan aspirasi masyarakat, dan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak.

“Bapak Presiden menitikberatkan bahwa kepentingan rakyat kita yang harus kita pikirkan dan dahulukan dalam kerangka, aturan, dan proses secara kekeluargaan,” kata Bahlil pula.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan