Melawi  

Polres Melawi Terjunkan 78 Personel sebagai Polisi Rukun Warga untuk Pemeliharaan Kamtibmas

Kapolres Melawi AKBP Safe'i melantik sebanyak 78 polisi RW yang akan disebarkan di seluruh Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Melawi

Melawi (Suara Kalbar)-Polres  Melawi telah menggerakkan sebanyak 78 personel untuk bertugas sebagai polisi rukun warga (RW), dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kapolres Melawi, AKBP Safe’i, menjelaskan bahwa polisi RW akan memiliki peran yang penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mereka akan berkontribusi dalam mengatasi potensi gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Polisi RW itu nanti akan berkolaborasi dengan babinsa, pemerintahan desa, dan bhabinkamtibmas untuk kamtibmas di wilayah Melawi,” kata Kapolres Melawi AKBP Safe’i melansir dari Antara, Rabu (9/8/2023).

Safe’i mengatakan bahwa tugas polisi RW untuk mengatasi sejumlah persoalan di tengah masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Sebanyak 78 polisi RW, kata dia, akan tersebar di seluruh Kabupaten Melawi.

Kapolres berharap kerja sama dan dukungan semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan situasi yang kondusif, terlebih menjelang Pemilu 2024.

Menurut dia, tanpa dukungan masyarakat dan semua pihak, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

Oleh sebab itu, dia memandang perlu kesadaran, terutama di lapisan masyarakat, agar menciptakan situasi yang aman, damai, dan rukun.

“Hendaknya dalam setiap persoalan segera diselesaikan dengan kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” katanya.

AKBP Safe’i berpesan kepada seluruh personel yang menjadi polisi RW untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan yang harmonis serta menyatu dengan masyarakat.

Selain itu, dalam menghadapi segala persoalan masyarakat, selalu memberikan edukasi dan pemahaman agar suatu persoalan tidak melebar yang berpotensi mengganggu situasi keamanan di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penugasan polisi RW tersebut merupakan perintah Kapolri dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Polisi RW harus mampu memecahkan segala persoalan di tengah masyarakat, dan selalu siap menerima pengaduan di wilayahnya masing-masing,” pesan Safe’i.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS