SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Polisi Tangkap 3 Pelaku Bawa Sabu Seberat Hampir 20 KG di Perbatasan RI-Malaysia

Polisi Tangkap 3 Pelaku Bawa Sabu Seberat Hampir 20 KG di Perbatasan RI-Malaysia

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa Sabu Seberat Hampir 20 KG di Daerah Perbatasan.[SUARAKALBAR.CO.ID/Darmansyah D]

Sanggau (Suara Kalbar) –Dirres Narkoba Polda Kalbar Kombespol Thelly Iskandar Muda memimpin Press Release pengungkapan tindak pidana Narkotika di halaman Mapolsek Sekayam Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,Kalbar, Sabtu (12/08/2023).

Dalam Press Release tersebut juga dihadiri Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kabid Pemberantasan dan intelijen BNNP Kalbar Kombes Pol Zahrul Bawadi , Kasubdit II Dit Narkoba Polda Kalbar Kompol Agus Dwi Cahyono, KA BNNK Kab. Sanggau Rudolf Manimbun, Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, Kasi propam Polres Sanggau IPTU Rukmana, Kasi Humas Polres Sanggau IPTU Keken Sukendar, KBO Sat Narkoba polres Sanggau IPTU Supar, Kepala BeaCukai Entikong Novian Dermawan dan Kasi penindakan dan pengawasan Beacukai Entikong Robert.

Kombespol Thelly Iskandar Muda mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pembawa atau kurir Narkotika jenis Sabu di jalan lintas Malenggang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayampada Rabu (09/08/2023) malam.

“Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu JS (28), Si (28) dan Ps (23) yang ketiganya merupakan warga Sintang dengan barang bukti berupa dua puluh bungkus kantong plastik warna hitam dilapis lakban warna coklat yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat sembilan belas ribu sembilan ratus empat puluh lima koma satu dua gram,”unkap Thelly Iskandar.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat adanya tindak pidana Narkotika yang dicurigai membawa narkoba jenis shabu dari Malaysia menggunakan mobil pick up .

“Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah berhasil mengamankan dua tersangka JS dan Si saat membawa Narkotika jenis Shabu dengan mengendarai mobil Pick Up bernomor polisi Sintang,”ujarnya.

Setelah mengamankan dua tersangka tersebut tim gabungan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang yaitu tersangka Ps di Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,Kalbar.

“Selanjutnya ketiga tersangka bersama barang bukti Narotika jenis Shabu serta dua buah tas dan satu buah kendaraan roda empat jenis PICK UP Warna hitam dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan