Sejumlah Desa di Sragen Diduga Salah Gunakan Uang Negara, Kejari Sudah Kantongi Data

gambar ilustrasi. SUARAKALBAR.CO.ID/ dok.foto.Media Indonesia.

Suara Kalbar–  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen Ery Syarifah mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan menaikkan sebuah perkara dari beberapa desa di wilayah Sragen.

Pihaknya menuturkan di Bidang Intelejen sudah menerbitkan surat operasi Intelejen. Salah satunya Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh yang saat ini tengah menjadi sorotan dari masyarakat luas.

“Iya dari bidang intelijen masih melakukan pengumpulan data. Penanganan masih terus berjalan, nanti nunggu kabar selanjutnya,” ujar Kajari Sragen Ery Syarifah, Ditemui disela-sela acara peringatan hari Bhakti Adhiyaksa 2023, Sabtu (22/7/2023).

Selain itu, ia juga menyampaikan untuk Pidana Khusus (Pidsus), pihaknya mendalami sejumlah desa yang diduga bermasalah. Diantaranya Desa Suwatu dan Geneng. Kemudian Terdapat 9 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Mondokan, Sragen.

Kajari memastikan tidak ada hal yang ditutupi dalam penanganan perkara. Dia menyampaikan perkara yang di Pidsus adalah kegiatan yang bersumber dari provinsi.

Dia menyampaikan ada kegiatan yang diduga dilakukan tidak sebagaimana mestinya. “Insyaallah dalam waktu dekat ada perkara yang kami tingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS