KPU Bengkayang Melibatkan Sekretariat dalam Penerimaan Dokumen Perbaikan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Bengkayang

KPU Bengkayang Tugaskan Sekretariat Terima Dokumen Perbaikan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Bengkayang.[HO-Humas KPU Bengkayang]

Bengkayang (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang telah menugaskan Sekretariat untuk menerima dokumen perbaikan administrasi dari calon anggota DPRD Bengkayang.

Dalam rangka mengikuti masa orientasi tugas anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028, anggota KPU Bengkayang menerima undangan dari Ketua KPU Republik Indonesia, Nomor 1161/SDM.12-Und/13/2023 yang diterbitkan pada tanggal 28 Juni 2023.

Masa orientasi tugas tersebut akan berlangsung pada tanggal 3-7 Juli 2023. Selaras dengan jadwal tersebut, KPU Bengkayang juga memasuki tahapan perbaikan dokumen calon anggota DPRD Kabupaten Bengkayang dalam persiapan pemilihan umum tahun 2024. Untuk mengatur proses ini, KPU Kabupaten Bengkayang menggelar rapat pleno guna menunjuk pihak yang akan menerima dokumen perbaikan.

Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Bengkayang, Heribertus, serta para anggota lainnya, yaitu Musa J, Mujidi, Adrito, dan Yopi Cahyono. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Plt. Kasubag Teknis akan bertanggung jawab sebagai penerima dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bengkayang setelah melalui proses verifikasi administrasi pada pemilihan umum tahun 2024.

“Kami mengharapkan para politisi untuk menyerahkan dokumen perbaikan kepada petugas yang telah kami tunjuk dalam rapat pleno ini, dan kami akan memastikan bahwa tahapan ini berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Heribertus, Ketua KPU Kabupaten Bengkayang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS