Mempawah (Suara Kalbar) – Polsek Sungai Pinyuh Polres Mempawah Polda Kalbar mengambil langkah tegas terhadap permainan layang-layang menggunakan gelasan di wilayah hukumnya, Selasa (6/6/2023) sore.
Dalam giat patroli gabungan bersama Koramil dan Trantibum Kecamatan Sungai Pinyuh di sejumlah lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah layang-layang beserta tali gelasan dari sekelompok masyarakat.
Giat patroli ini dilakukan Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting bersama Danramil 1201-02 Sungai Pinyuh Kapten Inf Bambang Rusyanto dan Kasi Trantibum Kecamatan Sungai Pinyuh Amri.
Turut dilibatkan dalam patroli ini personil Polsek Sungai Pinyuh dan Koramil 1201-02 Sungai Pinyuh dengan kekuatan kurang lebih 15 orang.
Sebelumnya aktivitas permainan layang-layang oleh warga yang menggunakan gelasan memicu keresahan warga di Sungai Pinyuh, karena telah menimbulkan korban cedera cukup serius.
Ada sejumlah lokasi yang didatangi petugas dalam giat patroli ini yaitu kawasan Pemakaman Tionghoa Seliung Dalam Desa Galang, Dusun Barat dan Timur Desa Sungai Batang, serta Gang Tani Kelurahan Sungai Pinyuh.
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting yang memimpin langsung giat patroli gabungan ini mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layangan karena dampak negatif yang ditimbulkan.
“Karena permainan layangan telah menimbulkan korban luka yang dialami masyarakat. Bahkan ada yang memanfaatkan permainan layangan untuk kegiatan perjudian bertaruh uang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek bersama Danramil dan Kasi Trantibum Camat Sungai Pinyuh juga berkoordinasi dan mengajak RT setempat untuk bersama-sama mengawasi permainan layangan.
“Jika nanti masih ada yang bermain layangan atau bertaruh layangan, kami minta RT atau masyarakat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Nanti akan kita lakukan penindakan,” tegas AKP Rismanto Ginting.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS