Tidak Sempat ke Kantor BPJS Kesehatan? Jimmy Ajak Peserta JKN Kunjungi MCS
Jakarta (Suara Kalbar) – BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan kemudahan layanan di berbagai kanal kepada pesertanya. Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan JKN, salah satunya yaitu melalui layanan Mobile Customer Service (MCS). Layanan MCS merupakan layanan jemput bola kepada masyarakat. MCS BPJS Kesehatan membuka layanan di tempat-tempat keramaian secara berpindah-pindah.
Jimmy Irwanto (50) adalah salah satu peserta JKN yang terbantu dengan hadirnya layanan MCS BPJS Kesehatan. Jimmy merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kantor lurah Sungai Jawi Dalam, Kota Pontianak. Kebetulan pada hari itu MCS BPJS Kesehatan sedang membuka layanan di lokasi kantornya. Menurut Jimmy ini sangat memudahkan terutama bagi PNS sepertinya yang mempunyai keterbatasan waktu mengurusi administrasi kartu BPJS Kesehatan.
“Melalui layanan MCS kita bisa melakukan berbagai layanan, seperti saya hari ini yang melihat keberadaan MCS BPJS Kesehatan langsung teringat untuk update perubahan data yang seperti golongan sebagai PNS yang sudah mengalami perubahan. Jika menunggu waktu untuk ke kantor BPJS Kesehatan pasti tak diurus administrasi ini. Beruntung BPJS Kesehatan membuka layanan ini. Apalagi lokasinya berpindah-pindah sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan MCS tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan,” tutur Jimmy.
Jimmy menambahkan karena mengunjungi MCS BPJS Kesehatan ia jadi mendapatkan banyak informasi yang belum diketahui terkait Program JKN yang saat ini semakin praktis. Seperti berobat sudah bisa menggunakan KTP saja tidak perlu membawa lagi fisik kartu JKN, begitu juga dengan Aplikasi Mobile JKN yang ternyata banyak sekali informasi yang bisa kita dapatkan cukup melalui Aplikasi Mobile JKN, tak perlu kemana-mana cukup di handphone saja. Jimmy mengajak masyarakat khususnya di Kota Pontianak memanfaatkan layanan MCS agar mendapat berbagai informasi terkini seputar Program JKN-BPJS Kesehatan.
“Program JKN pastu sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia, bagaimana tidak dengan iuran yang cukup terjangkau masyarakat tak perlu khawatir saat ingin mendapatkan layanan kesehatan. Sudah dapat dilayani tanpa ada limit biaya perawatan. Begitu juga bagi saya dan keluarga merasa tenang karena telah terlindungi melalui Program JKN. Semoga kedepan Program JKN semakin baik semakin dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Jimmy.
Jimmy bersyukur berkunjung ke MCS BPJS Kesehatan, baginya tak hanya dirinya yang terbantu dengan kehadiran layanan ini masyarakat sekitar juga banyak yang terbantu, hal terbukti dari banyaknya yang berkunjung ke MCS BPJS Kesehatan. Karena tak semua masyarakat kita yang menggunakan teknologi digital. Melalui MCS dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak bisa menggunakan layanan digital.
Sebagai informasi BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan tanpa tatap muka yaitu yang dikenal dengan PANDAWA. PANDAWA merupakan salah satu layanan digital yang praktis dan menghemat waktu peserta JKN, cukup dengan melakukan chat ke nomor layanan pandawa 08118165165 peserta sudah dapat mengakses berbagai layanan antara lain seperti Pendaftaran Baru (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), Penambahan Anggota Keluarga (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), Pengaktifan Kembali Kartu, Pindah Jenis Kepesertaan (PBI/PPU non aktif menjadi PBPU), Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Kelas Rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.
Agar peserta JKN tidak terhambat saat akan mendapatkan layanan kesehatan, pastikan kepesertaan JKN aktif dan tidak ada tunggakan iuran (bagi peserta mandiri). Bagi peserta mandiri yang mungkin saat ini mempunyai tunggakan iuran segera ikuti Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) dengan mendaftar melalui Care Center 165 ataupun melalui Aplikasi Mobile JKN peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran tak perlu khawatir karena dapat mencicil iuran tertunggak sesuai dengan tempo yang diinginkan (maksimal 12 bulan). Ayo lakukan pengecekan status kepesertaan agar tidak terkendala saat akan mendapatkan layanan kesehatan!
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS