WTP Kedua Kali, Bupati KKU Serahkan LKPD 2022 ke BPK RI

Bupati Kayong Utara Citra Duani menyerahkan LKPD TA 2022 Ke BPK RI Wahyu Priyono (Perwakilan Provinsi Kalbar). SUARAKALBAR.CO.ID/ Ho-Prokopim

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Menargetkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Kayong Utara, Citra Duani telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kayong Utara Tahun Anggaran 2022 kedua kalinya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Penyerahan itu diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono dan dihadiri Inspektur Kayong Utara, Oma Zulfhitansyah serta Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar, pada Selasa (21/03/2023/) di Pontianak.

Dalam kesempatannya, Bupati Kayong Utara Citra Duani, berharap pemeriksaan LKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2022 agar berjalan dengan baik dan lancar serta hasilnya mendapatkan opini yang terbaik.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mempertahankan yang kedua kalinya, dikarenakan penyusunan LKPD ini sangat teliti dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Bupati.

Kendati begitu, Bupati Kayong Utara Citra Duani, memastikan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara siap menerima apapun hasil pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2022.

“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terbuka untuk menerima masukan dan koreksi oleh tim pemeriksa BPK RI,” ujarnya Bupati.

Diwaktu yang sama, Kepala BPK RI Kalbar, Wahyu Priyono juga menjelaskan penyerahan LKPD ini, membuktikan komitmen dan kesungguhan dari Pemerintahan Kayong Utara untuk menyelesaikan laporan Tahun Anggaran 2022
“Ini bentuk akuntabilitas Pemerintah daerah Kayong Utara dan hal pengelolaan keuangan daerah sehingga bisa dilakukan audit oleh BPK,” jelas Wahyu.

Kemudian, Wahyu juga menuturkan bahwa setelah menerima LPKD ini, maka tahapan selanjutnya BPK akan mulai melakukan pemeriksaan secara terperinci.

“Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya, diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria,” kata Wahyu

“Yang pertama kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kelemahan sistem pengendalian internal, dan ketiga kepatuhan terhadap peraturan serta yang keempat kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan,” paparnya Wahyu.

Selain itu Wahyu menambahkan “Supaya proses pemeriksaan ini berjalan lancar, kami mengharapkan kerjasama dan dukungan dari Pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara, bisa terjalin dengan baik dan terus kita pertahankan,” tambahnya Wahyu.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS