SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu Warga Hulu Gurung Kapuas Hulu Terima 1.274 Sertifikat Tanah Gratis

Warga Hulu Gurung Kapuas Hulu Terima 1.274 Sertifikat Tanah Gratis

Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menyerahkan sertifikat tanah masyarakat secara simbolis di empat desa Kecamatan Hulu Gurung wilayah. ANTARA/HO-Prokopim Setda Kapuas Hulu.

Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Masyarakat di 4 desa di Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu menerima sebanyak 1.274 sertipikat tanah gratis dari pemerintah.

“Sertifikat tanah gratis itu wujud perhatian pemerintah atas pengakuan hak kepemilikan tanah masyarakat secara hukum, untuk itu harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Sabtu (18/2/2023) melansir dari ANTARA.

Diketahui, 1.274 sertifikat tanah itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu ke empat desa, yang terdiri dari Desa Mubung 257 bidang sertifikat, Desa Tunas Muda 275 bidang sertifikat, Desa Lubuk Antuk 503 bidang sertifikat dan Desa Parang 239 bidang sertifikat.

Sertifikat tanah dari pemerintah untuk masyarakat itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional yang sangat membantu masyarakat khusus di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Ribuan masyarakat di Kapuas Hulu sudah mendapatkan sertifikat melalui program PTSL yang tersebar di sejumlah kecamatan, tentu itu sangat membantu masyarakat, sehingga ada kejelasan dan pengakuan secara hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” jelas Wahyudi.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk benar-benar memanfaatkan kepemilikan sertifikat tanah itu dengan bijak, sebab sertifikat tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai jaminan untuk modal usaha masyarakat.

Namun, masyarakat harus bijak setiap pinjaman ke perbankan harus dikembalikan, jangan sampai sertifikat tanah justru tersita oleh perbankan.

“Pemerintah sudah memberikan kemudahan, tinggal bagaimana lagi masyarakat yang harus bijak memanfaatkan sertifikat tanah tersebut, jangan sampai hilang, karena itu bisa diwariskan untuk anak cucu di kemudian hari,” ucapnya.

Selain itu, Wahyudi juga berpesan agar masyarakat bisa memanfaatkan tanah untuk tanaman produktif agar bisa mendongkrak ekonomi keluarga.

“Jaga sertifikat itu, tanahnya tanami dengan tanaman yang bisa bermanfaat, jangan sampai jadi lahan tidur,” pesan Wahyudi ke masyarakat Kapuas Hulu.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan