Pj Bupati Landak Minta OPD Daftarkan Tenaga Honorer di BPJS Ketenagakerjaan

Landak (Suara Kalbar) –Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak diminta jika masih ada tenaga honor atau PTT yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan untuk segera didaftarkan.
Hal itu ditegaskan Penjabat Bupati Landak Samuel membuka secara langsung acara Focus Group Discussion (FGD) dalam agenda Integritas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Landak, Selasa (7/2/2023)
Samuel menyampaikan perlindungan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi isu nasional sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, dimana seluruh pekerja menerima upah dan bukan penerima upah, baik ASN dan yang lainya harus terdaftar didalam program perlindungan sosial BPJS ketenagakerjaan.
“Tentu hal ini memerlukan penanganan secara terpadu dan kerjasama menyeluruh dari berbagai sektor. Selain itu program BPJS ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat, khususnya dalam melindungi para pekerja dari berbagai macam risiko dalam pekerjaan, baik itu risiko ekonomi maupun risiko sosial,” ujar Samuel.
Samuel menyampikan untuk selalu berperan aktif dalam rangka mensukseskan pelaksanaan dan optimalisasi program BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Landak ini, baik pada pekerja sektor formal maupun sektor nonformal, dikarenakan pemerintah membuat program ini semata-mata untuk melindungi rakyat.
“Semoga program BPJS Ketenagakerjaan ini terus di sosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mengetahui dan memahami apa itu BPJS ketenagakerjaan,” jelas Samuel.
Samuel mengingatkan kepada OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Landak yang masih ada tenaga honor atau pun PTT yang belum terlindungi BPJS ketenagakerjaan untuk segera didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan, selain itu Guru honorer atau GTT juga harus di cek datanya pastikan sudah terdaftar sehingga bisa terlindungi BPJS ketenagakerjaan ini.
“Tidak terlepas perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa sebaiknya terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan. Saya harapkan pihak BPJS ketenagakerjaan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Landak, agar terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Landak,” tutup Samuel.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS