SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Ibu Brigadir J Menangis Histeris, Mengaku Puas Putusan Hakim Memvonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ibu Brigadir J Menangis Histeris, Mengaku Puas Putusan Hakim Memvonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J yang dibunuh Irjen Ferdy Sambo. (Antara)

Suara Kalbar – Ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis histeris ketika mendengar majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo divonis mati. Ia juga mengaku puas atas putusan hakim memvonis hukuman mati untuk terdakwa Eks Kadiv Propam Polri itu.

mengutip Suara.com–Jaringan Suarakalbar.co.id, Rosti hadir dalam sidang vonis Ferdy Sambo yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Ia mengikuti jalannya sidang dari awal hingga putusan disampaikan hakim.

Setelah mendengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Rosti mengaku sangat puas mendengarnya.

“Saat ini kami keluarga menyatakan puas dengan putusan hakim,” kata Rosti.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Persidangan Berjalan Independen Sesuai dengan Keinginan Keluarga

Rosti menyebut putusan dari majelis hakim PN Jaksel sesuai dengan harapan keluarga.

“Sesuai dengan harapan (keluarga),” ucapnya.

Dalam sidang, hakim ketua Wahyu Imam Santoso mengadili Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Menurut hakim Wahyu, tidak ada hal yang meringankan Sambo dari vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Hal meringankan, tidak ada hal meringankan dalam perkara ini,” kata hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan