TPD Kalbar DKPP RI Meradang Saat Pembacaan Pakta Integritas, Kesekretariatan PPS Kubu Raya Tak Serius Ikuti Pelantikan

Ilustrasi - Tahapan Pemilu 2024 [int]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalimantan Barat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI), Syafaruddin Daeng Usman, meradang  ketika pembacaan pakta integritas saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Selasa (24/1/2023). Syafaruddin  berang lantaran  kesekretariatan PPS Kubu Raya tidak mengikuti dengan serius.

Hal ini terjadi saat perwakilan Sekretariat PPS Kubu Raya membacakan pakta integritas, sebagian anggotanya berbicara dan berisik. Jelas sekali hal ini menjadi perhatian ratusan peserta lainnya.

Saat tersebut spontan TPD Kalbar ini dengan suara keras minta pembacaan pakta integritas dihentikan sementara, sampai pesertanya tertib. Acara yang dihadiri Bupati, Ketua DPRD beserta jajaran forkompimda Kubu Raya, sejenak terhenti hingga dapat diteruskan kembali.

Syafaruddin memandang terjadinya ketidaknyamanan itu sebagai warning kesungguhan panitia penyelenggara pemilu dalam menyukseskan pemilu 2024. Dia meminta kepada Ketua KPU Kubu Raya untuk memberikan perhatiannya terhadap ketidaknyamanan tersebut.

Pembentukan PPS dan Kesekretariatan di kecamatan ini merupakan perpanjangan tangan KPU sebagai petugas di lapangan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

“Kita ingin menyelenggarakan pemilu yang berintegritas dan berkwalitas, maka apa yang diikrarkan dalam pakta integritas harus dilaksanakan dengan kesungguhan hati,”tegas Syafaruddin.

Oleh sebab itu, adanya hal yang dianggapnya tidak serius tersebut, agar tidak jadi contoh yang tidak baik bagi penyelenggara pemilu lainnya.

Dia mengingatkan, hendaknya PPS menjunjung tinggi etika dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu dengan penuh kesungguhan.

Hal senada diapresiasi Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, yang juga hadir dalam acara yang dihelat KPU Kubu Raya ini. Menurut Agus, sekretariat PPS mesti memberikan keteladanan yang baik bagi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan masing-masing.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS