KPU Mempawah Lantik 201 Anggota PPS Serentak di Tiga Zona

Penandatanganan Pakta Integritas Anggota PPS Zona 1 Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur dan Sungai Kunyit di Wisma Chandramidi Mempawah, Selasa (24/1/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Distra

Mempawah (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah secara serentak melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bagi 60 desa dan 7 kelurahan se Kabupaten Mempawah, Selasa (24/1/2023) pagi.

Guna memudahkan prosesi pelantikan, KPU Mempawah membagi tiga zona, yakni: Zona 1 Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur dan Sungai Kunyit.

Zona 2 Kecamatan Sungai Pinyuh, Segedong dan Jongkat. Sementara Zona 3 Kecamatan Anjongan, Toho dan Sadaniang.

Seperti diketahui, di setiap desa/kelurahan ada 3 personel PPS. Karena Kabupaten Mempawah memiliki 60 desa dan 7 kelurahan, maka yang dilantik sebagai Anggota PPS berjumlah 201 orang.

Khusus Zona 1, prosesi pelantikan Anggota PPS berlangsung di Wisma Chandramidi Mempawah yang dipimpin Komisioner KPU Mempawah, Mursalin, yang didampingi Sekretaris Eldeni.

Turut hadir, perwakilan OPD Mempawah, para Camat, Kapolsek dan Danramil, Kepala Desa, Panwaslu dan undangan lainnya.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, para Anggota PPS mengungkapkan komitmen kinerja dalam bentuk pakta integritas.

Komisioner KPU Mempawah Mursalin dalam kesempatan itu menegaskan, proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini menandai bahwa Anggota PPS resmi menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat desa maupun kelurahan.

“Dengan pelantikan ini, tugas dan tanggung jawab Anggota PPS sudah banyak yang menanti. Sekarang ini rekan-rekan sekalian sudah dalam kontek aksi melaksanakan tugas dan tanggung jawab di desa atau kelurahan masing-masing,” tegasnya.

Setelah pelantikan dan bimtek, tambah dia, Anggota PPS segera melaksanakan rembuk untuk memilih figur ketua.

Dan selanjutnya, menggelar konsolidasi kepala desa/lurah setempat, terkait dengan kesekretariatan PPS.

“Meski KPU Mempawah sudah mengirim surat kepada para kepala desa/lurah, namun rekan-rekan PPS tetap wajib untuk berkonsolidasi dan berkomunikasi dengan seluruh lembaga desa/kelurahan masing-masing, termasuk dengan personel TNI/POLRI,” ungkap Mursalin.

Komunikasi dan silaturahmi dinilai sangat penting. Sebab PPS selaku bagian dari penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan semua pihak agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 berjalan sukses dan lancar.

“Terlebih dalam waktu dekat, Anggota PPS juga sudah harus merekrut petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) di masing-masing TPS. Mari bekerja dengan baik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Selamat bertugas!” tutup Mursalin.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS