Dua Jukir Rumah Makan di Kubu Raya Kompak Curi Ponsel Pelanggan

Jukir tersangka pencuri ponsel di sebuah rumah makan di Jalan Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (12/1/2023) lalu.

Kubu Raya (Suara Kalbar ) – Dua juru parkir DD dan NA diamankan polisi lantaran nekat mencuri dua ponsel milik pelanggan yang tertinggal di saku motor di sebuah rumah makan di Jalan Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (12/1/2023) lalu.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan jika DD dan NA melihat sebuah handphone yang tertinggal langsung muncul niatan jahat untuk menguasai barang tersebut, DD pun mengaku tak
Melihat handphone tersebut saat korban menanyakan keberadaan handphone nya yang tertinggal di sepeda motor.”Saat ditanya pelaku ini mengaku tidak tahu terkait barang tersebut,”ujarnya.

Tidak puas dengan pengakuan pelaku, terjadilah perdebatan antara pelaku dan korban,karna tersudut DD pun mengakui perbuatanya yang telah mengambil handphone tersebut.

“DD ini mengakui dan pergi Pontianak Timur untuk mengambil handphone milik korban yang telah dibawa oleh NA,” katanya.

Kesal terhadap perbuatan DD yang tidak jujur, korban pun memilih melaporkan kejdian tersebut ke Polsek Sungai Raya, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.

Setelah menerima laporan dari korban petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya langsung ke TKP, dan mengamankan DD ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukannya penyidikan.

“Setelah dilakukan penyidikan, DD mengakui bahwa perbuatannya tersebut bersama temannya berinisial NA sesama juru parkir di Rumah makan tersebut, paparnya.

Pada saat motor korban parkir NA melihat ada handphone di kocek kendaraan korban, dikarenakan NA mengetahui CCTV Rumah makan mengarah ke halaman parkir, NA menyuruh DD untuk menutupi aksi NA agar tidak terlihat oleh CCTV. Berhasil mengambil handphone NA langsung pergi ke Pontianak Timur. “Kini DD sudah kita ringkus, sedangkan NA sudah kita tetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS