Penyelenggara Pemilu di Mempawah Dilarang Matikan HP, Ternyata Ini Alasannya

Komisioner KPU Mempawah Mursalin saat melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota PPS Zona 1 Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur dan Sungai Kunyit di Wisma Chandramidi Mempawah, Selasa (24/1/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Distra

Mempawah (Suara Kalbar) – Komisioner KPU Mempawah Mursalin memberikan pernyataan menarik terkait pelaksanaan tugas sehari-hari para penyelenggara Pemilu.

Pernyataan itu adalah penyelengga Pemilu mulai dari Komisioner KPU Mempawah, PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih, diimbau agar jangan suka mematikan handphone (HP).

Penegasan tersebut disampaikan Mursalin usai pelantikan dan sumpah/janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Mempawah di Zona 1 yakni Kecamatan mempawah Hilir, Mempawah Timur dan Sungai Kunyit di Wisma Chandramidi Mempawah, Selasa (24/1/2023) pagi.

Menurutnya, larangan mematikan HP terkait kelancaran proses pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan intens siang dan malam.

“Nah, bagaimana proses pemuktahiran data pemilih bisa lancar jika ada salah satu pihak penyelenggara Pemilu yang mematikan HP. Terlebih pada saat tahap krusial untuk rekonfirmasi data pemilih yang dikirimkan ke KPU Mempawah,” ungkapnya.

Terkadang, ada data pemilih yang kurang jelas atau terdapat kesalahan pada entry nama, nomor NIK, NKK, dan lain sebagainya, sehingga perlu dilakukan konfirmasi ulang.

“Nah saat konfirmasi ulang data pemilih ini lah kami perlu menghubungi rekan-rekan sekalian. Jadi kami harapkan HP dalam kondisi hidup dan bisa intens berkomunikasi dalam rangka monitoring dan supervisi,” tegas Mursalin.

Dalam kesempatan itu pula, ia mengingatkan kepada Anggota PPS untuk bekerja profesional, penuh loyalitas dan berintegritas.

“Sebab kinerja penyelenggara Pemilu diawasi oleh semua pihak. Itu artinya komitmen kita dalam sumpah/janji dan pakta integritas harus dipegang teguh. Karenanya, mari kita bekerja dengan profesional dan penuh loyalitas kepada lembaga,” imbuh dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS