Proyek Puskesmas Bukit Rambat Belitang Hulu Rp1,5 Miliar Tidak Rampung, Kontrak Terpaksa Diputus

Bangunan Puskesmas Bukit Rambat Belitang Hulu belum rampung. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sekadau (Suara Kalbar) – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupatem Sekadau melakukan pemutusan kontrak pekerjaan Puskesmas Bukit Rambat, Kecamatan Belitang Hulu.

Proyek dari APBD Kabupaten Sekadau tahun 2022 itu senilai Rp. 1.520.169.019,64 dikerjakan CV Mitra Setia Pramujaya. Namun hingga kini belum terselesaikan dan terpaksa dilakukan pemutusan kontrak pekerjaan.

Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Sekadau, Henry Alpius mengatakan pekerjaan yang seharusnya selesai tanggal 31 Desember 2022, dan tidak ada perpanjangan dari pelaksana dan pekerjaan tidak selesai, terpaksa dilakukan pemutusan kontrak.

“Pekerjaan tersebut berakhir pada 31 Desember 2022. Tidak ada perpanjangan kontrak juga dari pelaksana, akhirnya kita lakukan pemutusan kontrak,” kata Henry Alpius di Sekadau, Senin (9/1/2023).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa didalam pekerjaan tersebut belum ada pembayaran pekerjaan kepada pihak pelaksana dan pencairan uang muka. Sebab pada saat pengajuan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak pelaksana.

“Jadi belum ada sama sekali yang kita bayar kepada pelaksana termasuk uang muka. Karena pada saat pencarian ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh pelaksana termasuk jaminan,” jelasnya.

Terkait dengan mangkraknya pembangunan tersebut, dirinya berharap kepada masyarakat agar tidak merusak atau mengganggu pekerjaan tersebut. Sebab pekerjaan tersebut akan dilanjutkan.

Sementara itu, Pengendali Teknis Irban Wilayah IV Inspektorat Daerah Kabupaten Sekadau, Gusti Badarudin mengatakan pihaknya sudah melakukan monev, dan review avip pekerjaan bukit rambat bersama pihak pelaksana, konsultan pengawas, PPK Dinas Kesehatan, serta masyarakat pada 5 Januari lalu.

“Jadi, setelah kita lakukan pengecekan dan monev pekerjaan untuk progres pekerjaan tersebut sudah selesai 46,09%,” katanya.

Ia menjelaskan adapun pekerjaan yang sudah dilakukan oleh pelaksana diantaranya pondasi puskesmas, pekerjaan rangka, lantai, dinding serta atap Puskesmas.

“Jadi perlu saya jelaskan untuk pekerjaan yang sudah dikerjakan diantaranya persiapan bobot di lapangan 2,27%, Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) 0,23%, pondasi kayu Belian dan mutu 7,91%, rangka bangunan 11,04%, cor lantai 7,62%, atap 15,52%, dan dinding batako dengan tinggi 1-1,5 meter sebesar 1,5%,” jelasnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan mengapa batako baru dipasang setinggi tersebut dikarenakan belum di pasangnya kusen pintu dan jendela.

“Karena harus dipasang kusen pintu dan jendela baru bisa naik batako lagi. Jadi total keseluruhan progres di lapangan sebesar 46,09%. Dan sudah putus kontrak karena berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS