SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas DPC GMNI Sambas Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades

DPC GMNI Sambas Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sambas (GMNI) saat melakukan aksi unjuk rasa.

Sambas (Suara Kalbar)- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sambas (GMNI) Yogi menolak wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades).

“Usulan terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 Tahun tersebut harus perlu benar-benar dipertimbangkan dan perlu juga didasari dengan dasar-dasar yang kuat dan kongkrit,”ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sambas (GMNI) Yogi, Kamis (9/1/2023).

Menurut Yogi, jikalau penambahan masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun merupakan suatu bentuk kemunduran serta kemerosotan demokrasi yang dimana bisa melahirkan dinasti politik yang berupaya untuk melanggengkan kekuasaan dan juga bisa mengakibatkan penyekatan regenerasi kepemimpinan di desa.

“Jelas, wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa harus benar-benar ditolak yang mana bisa mengakibatkan kebobrokan dan kemunduran demokrasi yang ada di Indonesia,” katanya.

Ia mengatakan jika ditinjau secara lebih mendasar penambahan masa jabatan Kepala Desa besar kemungkinan bisa berpotensi mendorong munculnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Perlu kita ketahui secara bersama jika masa jabatan terlalu lama bisa membuat kepala desa merasa punya kedudukan yang kuat, merasa berkuasa, sehingga mendorong adanya KKN bahkan mengakibatkan kemerosotan sistem demokrasi di Indonesia,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan