Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) menerbitkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun mulai 12 Oktober 2022. Ada beberapa poin penting terkait pemberlakuan paspor tersebut.
Pemberlakuan Paspor 10 tahun
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Suara Kalbar-Memiliki desain yang unik. Masjid di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur…
Jakarta (Suara Kalbar) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan selama 2023 realisasi program…
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI),Senin (18/12),meluncurkan rekomendasi jadwal imunisasi untuk orang dewasa. Imunisasi…
Tokyo (Suara Kalbar) – Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi berpesan kepada warga…
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan operator seluler memastikan kesiapan layanan menghadapi peningkatan lalu lintas…